Mabes Polri Belum Berencana Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Merdeka.com - Mabes Polri menanggapi desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta agar kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat segera diambil alih.
"Sudah ditangani olleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri" tutur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Menurut Agus, sejauh ini penyidik Polda Kalimantan Barat dinilai mampu menangani perkara tersebut. "Kalau mereka mampu kenapa diambil alih. Sementara kita asistensi dan siap backup bila ada permintaan," kata Agus.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, kasus perusakan dan pembakaran rumah ibadah terhadap jemaah Ahmadiyah di Sintang bukanlah kasus yang mendadak. Dia mengatakan, pihaknya telah mewanti kepolisian setempat untuk melakukan pengawalan sebelum peristiwa itu terjadi.
"Kasus di Sintang bukan kasus mendadak dan bisa kita duga eskalasinya, seminggu lalu sebelum 3 September kami sudah berkirim surat ke Polda Kalimantan Barat untuk bertanggung jawab mengupayakan menghentikan eskalasi dan mencegah konflik termasuk melakukan evaluasi terhadap lapolres setempat," kata Anam dalam jumpa pers daring, Senin (6/9/2021).
Selain ke kepolisian setempat, Komnas HAM meminta atensi Mabes Polri. Dia menilai, Polda Kalimantan Barat dikhawatirkan tidak cukup kuat menahan laju eskalasi konflik terkait Ahmadiyah tersebut.
"Kami coba ke Mabes Polri mengambil alih untuk memastiakn agar tidak terulang peristiwanya," jelas Anam.
Dia menuturkan, Komnas HAM juga meminta kepolisian untuk mengusut ujaran kebencian yang beredar dan memprovokasi massa.
"Kami juga bersurat, temuan terkait hatespeech dapat ditindaklanjuti," harap Anam soal Ahmadiyah.
Anam mengatakan ada 10 orang sedang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan untuk olah TKP. Namun, belum pasti apakah mereka adalah aktor intelektual yang menggunakan pengaruhnya dalam aksi kemarin.
"Karena kalau hanya pelaku lapangan, kejadian serupa akan kembali terjadi dimana-mana, nuansanya nuansa provokasi kebencian dan kami mendorong diambil Mabes Polri ambil alih kasus ini dan tindak tidak hanya pelaku lapangan," Anam menandasi.
Sebelumnya, penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres Sintang telah menangkap 10 terduga pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
Kepolisian memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 10 terduga pelaku perusakan masjid Ahmadiyah yang ditangkap tersebut.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada anggapan bahwa masjid ini tiba-tiba ada dan pembangunannya dibantu jin
Baca SelengkapnyaSejumlah tempat sederhana hingga menakjubkan dikunjunginya. Tak lupa, ada momen unik saat sang jenderal bersantai. Seperti apa?
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaDi balik kemegahannya, ternyata masjid tersebut merupakan gagasan dari ayah seorang pensiunan jenderal TNI Angkatan Udara.
Baca SelengkapnyaKisah perjalanan seorang pengusaha sukses asal Wonosobo, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga mendorong jemaah untuk menjadi agen perdamaian dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca Selengkapnya