Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA: Kecil kemungkinan PK terpidana mati dikabulkan

MA: Kecil kemungkinan PK terpidana mati dikabulkan Hatta Ali. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mempersilakan terpidana mati untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Meski demikian, MA mengingatkan kemungkinan PK tersebut dikabulkan sangat kecil.

"Boleh terpidana mati mengajukan PK, kemungkinan diterima kecil," ujar Ketua MA Hatta Ali di Jakarta, Jumat (19/12).

Hatta mengatakan pengajuan PK bukan perkara mudah. Ini lantaran dalam pengajuan PK, terpidana harus menyertakan novum (bukti baru) yang akan menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan apakah diterima atau tidak.

"PK itu kan harus ada novum dan untuk novum tidak gampang," kata dia.

Selain itu, terang Hatta, meski PK dinyatakan dapat diajukan berkali-kali, hal itu tidak menghalangi eksekusi. Dia menegaskan, hukuman mati hanya dapat dibatalkan oleh presiden melalui grasi.

"Yang bisa menghentikan eksekusi hanya presiden," terang dia.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Bacakan Putusan 207 Perkara Pileg Hari Ini
MK Bacakan Putusan 207 Perkara Pileg Hari Ini

Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud

Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ajukan Gugatan ke MK, Mardiono Diminta Fokus Siapkan Bukti untuk PPP
Ajukan Gugatan ke MK, Mardiono Diminta Fokus Siapkan Bukti untuk PPP

Mardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Bantah Dadakan, Istana: Pembicaraan Mundurnya Kepala dan Wakil OIKN Sudah Lama
Bantah Dadakan, Istana: Pembicaraan Mundurnya Kepala dan Wakil OIKN Sudah Lama

Pratikno mengaku tidak tahu alasan Kepala dan Wakil OIKN mundur.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Perkara TPPUnya Dipercepat: Saya Makin Kurus, Umur Sudah 70 Tahun
SYL Minta Perkara TPPUnya Dipercepat: Saya Makin Kurus, Umur Sudah 70 Tahun

SYL meminta ke majelis hakim untuk mempercepat perkara TPPU yang menjeratnya

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya