MA Jawab SBY soal PK Moeldoko: Majelis Hakim Belum Ada, Bagaimana Putusan Ditebak?
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) merespons isu lembaganya akan mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko tentang legalitas Partai Demokrat. Isu ini sempat dilontarkan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Hakim Agung Suharto yang kini menjabat sebagai menjadi juru bicara (jubir) MA menegaskan, belum ada putusan PK Moeldoko. Sebab, majelis hakim yang akan menangani PK tersebut saja belum ditunjuk.
"Berdasar Sistem informasi Administrasi Perkara di MA, tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada. Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak?” heran Suharto dalam keterangan diterima, Senin (29/5).
Suharto meminta, para pihak bisa menunggu proses hukum yang berjalan di MA terkait perkara tersebut. Nantinya, setelah tanggal distribusi terisi dan ditetapkan majelisnya barulah berkas PK dipelajari majelis hakim.
“Saat sudah majelisnya, baru dipelajari berkasnya dan majelis juga akan menetapkan hari dan tanggal persidangan,” jelas Suharto.
Denny Indrayana Bicara Barter Kasus
Sebelumnya diberitakan, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menduga usaha yang dilakukan Moeldoko terhadap Demokrat akan mendapat lampu hijau dari MA. Hal itu dapat terjadi karena ada barter kasus antar kedua belah pihak.
“PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA,” ujar Denny lewat sosial media pribadinya.
Dia lalu berandai, jika Demokrat berhasil 'dicopet' seperti istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal.
“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam Integritas,” tegas Denny.
SBY Minta MA Tetap Amanah
Hal senada juga ditanggapi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia mengaku mendapat informasi dari seorang mantan menteri melalui sambungan telepon terkait PK Moeldoko.
“Tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih,” khawatir SBY seperti dikutip dari cuitan Twitter pribadinya, Minggu 28 Mei 2023.
SBY mengaku, berdasarkan akal sehat, apa yang dilakukan mantan Panglima TNI tersebut adalah sulit diterima dan dirasa mustahil dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Sebab, terhitung sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan.
“Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk,” sedih SBY.
Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dia berseru kepada pemegang kekuasaan politik dan hukum untuk tetap amanah, tegakkan kebenaran juga keadilan.
“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba ~ yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” tegas SBY.
Dia meminta, kepada kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” SBY menandasi.
Reporter: Radityo
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya
Baca SelengkapnyaPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaIni membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya