Luapan kekesalan direktur penyidikan KPK pada Novel Baswedan
Merdeka.com - Novel Baswedan menentang keras keinginan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman merekrut penyidik dari Polri. Protes keras juga disampaikan Novel dalam bentuk pesan elektronik. Bagi Aris isinya sangat melecehkan.
Soal Email ini berbuntut panjang. Aris merasa nama baiknya dicemarkan. Dia melapor ke Polda Metro. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus.
"Saya sangat dilecehkan," kata jenderal bintang satu itu di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8).
Aris mengatakan, informasi yang disebarkan Novel ke internal KPK menyebar hingga ke luar lembaga antirasuah. Karena merasa terhina akhirnya dia memutuskan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.
"Orang-orang jadi tahu. Di kepolisian tahu karena menyebar lewat jalur WA. Kolega-kolega saya di kejaksaan menyebar ke mana-mana. Kalau saya nanti keluar dari (KPK). Mereka jadi sebut 'oh ini mantan dirdik KPK yang tak berintegritas'," tuturnya.
Dia menambahkan, apa yang dikirim Novel melalui email membuat citranya buruk. Aris mengaku tidak akan meminta Polda Metro Jaya untuk mempercepat kasus ini. "Ada hak saya sebagai warga negara yang dilanggar warga negara lainnya. Jadi polri mengambil tindakan sebagai hukum negara ini," tutup Aris.
Aris sudah diperiksa penyidik. Dia mengatakan, apa yang ditanyakan menyangkut pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan Novel. "Nama saya dicemarkan. Seperti saya katakan, seperti tak berintegritas dan lainnya," ungkapnya.
Walaupun tidak ingin mengungkapkan materi pemeriksaan, Aris menyebutkan, pertanyaan yang diajukan terkait email yang dikirimkan pada 14 Februari lalu. Di email tersebut dikirim ke internal KPK, dan diduga dilakukan secara sengaja.
"Jadi disebarkan ke dalam, kepada pimpinan dan dan lain-lain. Kepada Sekjen, Karo, kemudian wadah pegawai sekitar 30-an orang," jelasnya.
Soal laporan itu sudah diketahui oleh Novel yang masih menjalani perawatan di Singapura. Pensiunan polisi itu menjalani operasi usai matanya disiram air keras oleh orang tak dikenal.
"Akan kita hadapi laporan itu," ujar kuasa hukum Novel, Haris Azhar kepada merdeka.com di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/8).
Haris menegaskan, pesan elektronik yang dipermasalahkan Aris tidak diisi dengan kata-kata kasar. Menurutnya, itu adalah masukan karena ada perbedaan pendapat soal rencana merekrut penyidik dari perwira polisi.
"Memang keras, tapi tidak kasar (email Novel)," kata mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan terhadap Novel Baswedan sudah sampai tahap penyidikan. Sebagai tahap awal Aris telah diperiksa oleh kepolisian pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu.
"Novel kirim email ke seluruh pegawai KPK yang berisi direktur tidak punya integritas dan direktur terburuk sepanjang sejarah," kata tuturnya, Kamis (31/8).
Dia mengungkapkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang membelit sepupu dari Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan ini telah dikirim ke Kejaksaan kemarin (30/8). "SPDP udah dikirim ke Kejaksaan kemarin ya," ungkapnya.
Seperti diketahui, silang pendapat itu rupanya menjadi pemicu konflik internal di KPK. Sampai-sampai pimpinan memberikan surat peringatan dua untuk Novel. Belakangan sanksi itu ditarik karena muncul protes dari wadah pegawai.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya