Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK: Tahun 2021 ada 228 Anak Ajukan Perlindungan, 65 Persen Korban Kekerasan Seksual

LPSK: Tahun 2021 ada 228 Anak Ajukan Perlindungan, 65 Persen Korban Kekerasan Seksual Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Sepanjang 2021, 288 korban anak mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Dari jumlah itu, 65,7 persen di antaranya merupakan korban kekerasan seksual.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menuturkan, terdapat 25 korban anak mengalami kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

"Pada dua tahun terakhir, LPSK mencatat sebanyak 107 permohonan terkait dugaan tindak pidana di lingkungan pendidikan yang berasal dari korban, pelapor maupun saksi. Sebanyak 63 persennya merupakan kasus kekerasan seksual, sementara 37 persen sisanya adalah kasus penganiayaan" ungkap Edwin melalui keterangan tertulis, Minggu (16/1).

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan diyakini fenomena gunung es. Angka sebenarnya diperkirakan jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan ke LPSK.

LPSK mengapresiasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Namun begitu, LPSK menilai masih banyak pekerjaan rumah dalam dunia pendidikan yang harus ditangani. Contohnya kasus perundungan, kekerasan dan munculnya bibit intoleransi di lingkungan pendidikan.

Dalam waktu dekat LPSK dan Kemendikbudristek akan memperpanjang Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama yang akan habis masa berlakunya. Hasto menyatakan dalam pokok-pokok kerja sama yang baru, dimasukkan beberapa poin tambahan untuk memperkuat kerja-kerja perlindungan saksi dan korban.

Misalnya terkait pengembangan psikososial dalam ranah pendidikan. Saat ini cukup banyak permohonan untuk mendapatkan rehabilitasi psikososial dari korban yang berusia sekolah/

"Seperti permintaan relokasi sekolah atau pemenuhan hak untuk korban berkebutuhan khusus," ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki

Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki

Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelapor Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Ini Sosok Pelapor Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Pihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK

Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.

Baca Selengkapnya
Pengacara Korban Pelecehan Rektor UP Nonaktif Kritik Komnas Perempuan: Lamban Tangani Laporan

Pengacara Korban Pelecehan Rektor UP Nonaktif Kritik Komnas Perempuan: Lamban Tangani Laporan

Amanda menyebut, LPSK lebih responsif ketimbang Komnas Perempuan.

Baca Selengkapnya