Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK kesulitan telusuri keberadaan keluarga Johannes Marliem

LPSK kesulitan telusuri keberadaan keluarga Johannes Marliem Johannes Marliem. ©Facebook/Johannes Marliem

Merdeka.com - Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengaku telah menawarkan perlindungan ke saksi-saksi kasus KTP elektronik (e-KTP). Salah satunya Miryam S Haryani. Namun, Miryam menolak tawaran LPSK.

"Kami yang menawarkan ke saksi yang sempat terekspose bahwa dia sempat terintimidasi. Seperti Miryam, tapi dia belum mau," kata Haris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

Tak hanya Miryam, LPSK juga berkomunikasi dan menawarkan perlindungan ke saksi korupsi e-KTP lain Johannes Marliem. LPSK menawarkan perlindungan karena Johannes disebut-sebut memiliki bukti rekaman. Hanya saja Johannes menolak.

"Dia tidak merasa terancam. Ada keinginan dari kami berkomunikasi. Sudah sempat kami komunikasi, tawarkan perlindungan," jelasnya.

LPSK mengalami kesulitan berkomunikasi dengan Johannes karena terhalang aturan di Amerika Serikat. Formulir perlindungan dari LPSK untuk Johannes telah dikirimkan seminggu sebelum Johannes tewas.

"Kami sudah sampaikan mau berikan perlindungan, sampaikan perlindungan bahkan kirim formulir. Ketika kami sudah tawarkan, dia bilang akan mempelajari dulu," ujar Haris.

Tidak hanya itu, LPSK juga mencoba menghubungi keluarga penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 itu. Kendalanya, pihak LPSK tidak mendapat kontak keluarga Johannes.

"Ini yang kami belum tahu siapa saja keluarganya karena komunikasi terputus. Kami belum dapat kontak keluarganya, karena kemarin cuma dapat kontak yang bersangkutan," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP