LBH Apik Catat Kekerasan Terhadap Perempuan di Medan Masih Tinggi
Merdeka.com - Kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi di Kota Medan. Meski ada tren penurunan, angkanya tetap tinggi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Medan mencatat sepanjang 2018 terdapat 68 kasus kekerasan terhadap perempuan yang mereka tangani.
"Angkanya memang menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2017, dengan jumlah 77 kasus," kata Rasina Nasution, Koordinator Pelayanan dan Bantuan Hukum LBH APIK Medan, Jumat (8/2).
Kekerasan terhadap perempuan ini masih dipicu beberapa faktor. Menurut LBH APIK, salah satunya adalah penegakan hukum yang belum berpihak kepada kaum perempuan.
"Selain itu, faktor utama lainnya yakni kurangnya pondasi ketahanan dalam rumah tangga, terkait ekonomi, komunikasi, dan yang paling kuat itu masalah narkoba," jelas Rasina.
Sejauh ini LBH APIK Medan telah menerima sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan, yang didominasi masalah KDRT. Selain itu mereka juga banyak menangani kasus perceraian, pencabulan, penganiayaan, hak asuh, Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), penipuan dan lainnya.
"Kasus KDRT masih mendominasi. Pada tahun 2015 terdapat 83 kasus," jelas Rasina.
Dia menjelaskan, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT membagi 4 (empat) jenis kekerasan, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi.
Tindakan kekerasan ini memberi efek negatif pada para korban. "Yang paling fatal itu adalah efek psikis, karena setelah mengalami KDRT banyak korban yang tidak mampu menghadapi lingkungan, mereka berkurung di rumah, sehingga apabila korban ada mempunyai anak, anaknya bisa terlantar," sambung Rasina.
LBH APIK Medan berharap penegak hukum benar-benar serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. "Masih banyak kasus justru perempuan yang disalahkan," tutup Rasina.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya