Larangan Mudik Dipatuhi, Kemenhub Sebut Penggunaan Transportasi Umum Turun Signifikan

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengungkapkan terjadinya penurunan signifikan penggunaan moda transportasi umum. Kondisi ini terjadi pada masa larangan mudik Lebaran 2021.

Muhammad Genantan Saputra
Larangan Mudik Dipatuhi, Kemenhub Sebut Penggunaan Transportasi Umum Turun Signifikan
Terminal Arjosari Malang. ©2021 Merdeka.com/Nanda Farikh Ibrahim

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengungkapkan terjadinya penurunan signifikan penggunaan moda transportasi umum. Kondisi ini terjadi pada masa larangan mudik Lebaran 2021.

"Sampai dengan tanggal 11 Mei 2021 tercatat di masa peniadaan mudik ini terjadi penurunan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum sangat signifikan," katanya dalam jumpa pers terkait antisipasi mobilitas penduduk pasca-Idulfitri, Kamis (13/5).

Adita menuturkan penurunan penurunan signifikan terjadi pada penggunaan angkutan udara. "Untuk angkutan jalan turunnya sekitar 86%, jika dibandingkan masa pengetatan perjalanan, sedangkan untuk angkutan penyeberangan sekitar 62%, angkutan laut 30%, kereta api 88%, dan memang paling signifikan angkutan udara turun hingga 93%," ucapnya.

Penurunan penggunaan moda transportasi umum ini menunjukkan masyarakat mematuhi ketentuan larangan mudik. Dia berharap kondisi ini bisa terjadi hingga akhir kebijakan peniadaan mudik.

"Data yang kami sampaikan tadi tanggal 6 sampai 11 Mei 2021, ini menandakan bahwa masyarakat mematuhi ketentuan, karena penurunan perjalanan ini cukup signifikan di moda transportasi, dan diharapkan ini juga terus bisa berlangsung sampai masa nanti masa peniadaan dan juga tentunya pada masa pengetatan syarat perjalanan," tandasnya.

Rekomendasi