Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Syihab Didenda Rp50 Juta

Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Syihab Didenda Rp50 Juta Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan denda Rp50 juta kepada Rizieq Syihab. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP menjatuhkan denda Rp50 juta kepada Rizieq Syihab dan FPI terkait acara pernikahan dan acara maulid Nabi yang melanggar protokol kesehatan pada Sabtu (14/11) malam.

Melalui akun instagram resmi @satpolpp.dki, surat sanksi bertanda tangan Kepala Satpol PP DKI Arifin itu telah dikirimkan kepada FPI dan Rizieq Syihab. Arifin menyatakan Rizieq wajib membayar denda Rp50 juta.

"Terhadap pelanggaran tersebut saudara dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp50 juta," tulis Arifin seperti dikutip Liputan6.com, Minggu (15/11).

Berikut isi surat teguran tersebut:

Sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan pernikahan dan maulid nabi Muhammad SAW di jalan petamburan III Tanah Abang, pada Sabtu 14 November 2020. Dan berdasar pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19.

pemprov dki jakarta menjatuhkan denda rp50 juta kepada rizieq syihab

Yaitu tidak membatasi jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.Hal ini tidak sesuai dengan:1. Pergub No 79 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukumProtokol kesehatan2. Pergub 80 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi.

Terhadap pelanggaran tersebut, saudara dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp50 juta.

Kami berharap kerjasama saudara dalam berbagai kegiatan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak
Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak

Mahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak

Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.

Baca Selengkapnya