Kunjungi TPA Suwung Bali, Menteri Hanif Cek Kesiapan Penerapan Sistem Olah Sampah jadi Energi, Dimulai Juli
Hanif mengatakan, pemerintah melalui Menko Zulhas memastikan terkait perizinan lingkungan hingga tata ruang wajib selesai di akhir Desember 2025.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali, pada Selasa (27/5).
Menteri Hanif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, menyiapkan dua hal terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy.
"Waste to energi kita dukung sepenuhnya. Dan Denpasar menjadi salah satu titik yang kita target untuk kita sampaikan ke Bapak Presiden (Prabowo Subianto) dan mendapatkan persetujuan untuk pembangunan waste energy," kata Hanif, saat usai meninjau TPA Suwung, Denpasar, Selasa (27/5)..
Dia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) selaku koordinator lingkungan hidup memastikan terkait perizinan lingkungan hingga tata ruang wajib selesai di akhir Desember 2025. Ketentuannya, butuh minimal seribu ton sampah untuk kemudian diubah menjadi energi listrik.
"Artinya, bahwa mulai Juli kita akan running untuk melakukan penyiapan segala peraturan yang diperlukan. Kepada Pak Wali Kota dan Pak Gubernur dimintakan dua hal melakukan penyiapan waste energy, kemudian memastikan bahwa stoknya tersedia minimum 1000 ton. Karena ini angka optimal dari penanganan sampah jadi energi listrik," imbuhnya.
Menurutnya, sampai akhir bulan Desember 2025 nanti ditargetkan ada 33 unit teknologi waste to energy yang telah disiapkan pemerintah itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Harapannya, pada 2026 program waste to energy itu bisa segera direalisasi yang pendanaannya akan diakomodir badan investasi pemerintah, baik Danantara dan lainnya.
"Semua pihak diminta untuk mempercepat prosesnya. Jadi tidak lagi ujicoba, tidak ada lagi improvement- improvement. Begitu sudah jadi wajib, jadi tidak boleh ditolak dan lain-lain karena beraspek pada banyak hal. Kemudian listriknya akan on grit dengan PLN," ujarnya
Pelaksanaan proyek iyu nantinya akan dikawal dikawal oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan, operasionalnya setelah pembangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Menteri Lingkungan hanya menjaga normanya agar semua itu bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.
Terkait rencana penutupan TPA Suwung, pihaknya menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kementerian PU. Menurutnya, Kementerian PU akan berkoordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster terkait hal tersebut.
"Jadi TPA itu penutupnya menjadi kewenangan Menteri PU. Jadi Menteri PU berkoordinasi dengan Pak Gubernur untuk melakukan penutupan TPA sebagaimana Permen PU terkait dengan TPA. Jadi semuanya ada mekanismenya," ujarnya.
"Saya Menteri LH hanya berkewenangan menutup praktik open dumping dan bila mana TPA itu membahayakan pada beberapa kota kami tutup operasional TPA-nya. Tetapi penutup teknis pada TPA itu kewenangan Pak Menteri PU. Jadi ada keahlian masing-masing," ujarnya.
Pabrik Tahu Pakai Sampah buat Bahan Bakar
Di kesempatan yang sama, Hanif Faisol, mengaku telah menerjunkan tim untuk menindaklanjuti temuan pabrik tahu di kawasan Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menggunakan sampah sebagai bahan bakarnya.
"Iya kami sudah turunkan tim Gakkum. Kami akan minta kita semua untuk menangani itu. Jadi pemerintah provinsi dan pemerintah kota tidak boleh kemudian sembrono, tidak kemudian melempar-lemparan," kata Hanif.
Kalau itu yang terjadi, katanya, Hanif tak akan segan mengenakan Pasal 112, kepada pejabat pemerintah yang karena kelalaiannya menimbulkan korban jiwa.
"Maka kepadanya akan kami kenakan Pasal 112, Undangan-undangan (Nomor) 32, Tahun 2009 tidak terkecuali untuk kasus Sidoarjo," imbuhnya.
Apakan kemudian akan menghentikan operasional pabrik tahu tersebut, Hanif menyebut koordinasi masih terus dilakukan dengan pihak terkait.
"Saya sedang tugaskan tim karena memberhentikan itu ada ribuan orang yang harus kita kemudian koordinasi," ujarnya.
Sementara, terkait apakah sampah yang digunakan sebagai bahan bakar pabrik tahu dari impor sampah ilegal. Pihaknya mengaku untuk soal itu yang pasti pemerintah telah menghentikan operasional impor sampah sejak November 2024 lalu.
"Saya sudah menghentikan operasional impor dari sampah. Dan nanti dari Bea Cukai dan teman-teman yang akan kawal. Tapi dari Menteri Lingkungan Hidup sejak November telah menghentikan itu. Saya pastikan tidak ada sampah dari luar masuk karena itu sudah dilarang," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah Industri Kecil Menengah (IKM) perajin tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, menggunakan bahan bakar sampah.
Penggunaan bahan bakar sampah itu, juga viral setelah konten dari salah satu YouTuber asal Australia Andrew Fraser. Berjudul "Indonesia TOXIC TOFU Timebomb: Poisoning Millions Daily", konten itu diunggahnya pada 25 April 2025.