Kubu Ahok belum mau beberkan bukti percakapan SBY-Ma'ruf ke publik
Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humphrey Djemat belum bisa memastikan menunjukkan bukti adanya percakapan antara ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Humphrey memutuskan untuk melakukan rapat dengan tim penasihat hukum mengenai hal tersebut.
"Nanti kita lihat, kan perkembangan sudah sedemikian rupa kita lihat lagi besok mau dirapatkan di PH (penasihat hukum)," Ujar Humphrey usai menghadiri acara istigasah kebangsaan bersama warga Nadhliyin di Jakarta Pusat, Minggu (5/2).
Namun dia enggan menanggapi spekulasi jika dalam rapat dengan penasihat hukum, bukti yang diklaimnya merupakan pembicaraan tersebut tidak akan dimunculkan karena berbagai hal.
"Iya kita tunggu saja yah. Semua tergantung dari PH dan hakim. Kita lihat kepentingan kita dalam hal ini itu mana yang terbaik," ucapnya.
Sebelumnya, saat persidangan dugaan penistaan agama, jaksa penuntut umum menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai saksi, Selasa(31/1).
Kala itu Humphrey bertanya kepada Ma'ruf mengenai independensi pengeluaran fatwa terhadap penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok. Nama SBY muncul, lantaran sebelum ada fatwa, mantan presiden ke-6 itu dikatakan Humphrey sempat menelepon Ma'ruf Amin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya
Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaHujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir
Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Respons AHY Dikabarkan Ditawari Jokowi Gantikan Mahfud MD
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah dirinya ditawari mengisi kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Baca SelengkapnyaMahfud Mundur dari Menko Polhukam, Menkominfo Jawab Isu Menteri Kabinet Jokowi Tak Nyaman
Isu kondisi sejumlah menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang sudah tidak nyaman sebelumnya mulai menyeruak ke publik.
Baca SelengkapnyaPenjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank
Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Selengkapnya