Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum sebut Rizieq siap ditangkap di Saudi kalau memang salah

Kuasa hukum sebut Rizieq siap ditangkap di Saudi kalau memang salah Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya siap ditangkap oleh aparat kepolisian jika dilakukan di Arab Saudi. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya yaitu Eggy Sudjana ketika bertemu dengan Rizieq saat melakukan ibadah haji.

"Kalau benar saya salah, silakan tangkap saya di sini di Saudi. Tetapi kalau betul saya salah, tetapi kan tidak juga," kata Eggy menirukan ucapan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Eggy mengklaim dalam kasus chat mesum Rizieq dengan Firza Husein, polisi belum mempunyai bukti yang kuat untuk menangkap pimpinan FPI itu.

"Bahkan, Kapolri terakhir katakan tidak cukup alat bukti dan akan diproses SP3, itu yang ditunggu Habib," klaimnya.

Namun, Rizieq juga menunggu dari keputusan Presiden Joko Widodo. Karena Jokowi lah yang bisa menyelesaikan kasus yang menimpa Rizieq tersebut.

"Tetapi semua bermuara pada Presiden Jokowi, apa Presiden mau lihat bangsa dan negara ini aman dan tentram," tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yaitu Eggy Sudjana menyatakan bahwa Rizieq ingin sekali kembali ke tanah air Indonesia. Tapi, kepulangan Rizieq ke Indonesia itu ternyata mempunyai banyak permintaan atau persyaratan.

Eggy menyebut salah satu persyaratannya itu ialah polisi tidak akan menangkap dirinya jika kembali ke Indonesia, terutama atas kasus chat mesum dengan Firza Husein.

"Habib dengan sadar mau pulang kalau datang tidak ditangkap. Dia berjanji tidak akan terjadi kerusuhan dan hal-hal lain," kata Eggy di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Selain meminta kepada polisi agar dirinya tidak ditangkap, Rizieq melalui Eggy juga meminta kepada Presiden Joko Widodo agar polisi segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Lebih lanjut, Eggy menambahkan jika Rizieq ditangkap, maka kliennya itu tak akan mampu untuk mencegah daya radikalisme para pengikutnya.

Menurut Eggy, jika Rizieq ditangkap, kliennya tidak itu akan mampu mencegah daya radikalisme para pengikutnya. "Belum lagi jika ada pihak-pihak lain yang mendompleng situasi itu. Jadi garansinya Presiden," ucapnya.

Pulang atau tidaknya Rizieq, Eggy menerangkan bahwa keputusan tersebut ada di tangan Presiden. Karena menurutnya, Presiden merupakan panglima tertinggi di Indonesia.

"Kalau Presiden mengatakan silakan Habib Rizieq pulang, maka semua dalam kondisi aman. Karena Presiden adalah Panglima tertinggi dari TNI dan Polri. Jadi dia berhak katakan keadaan itu," ucapnya.

Namun, Jika Presiden tidak melakukan tindakan yang Rizieq inginkan, maka Rizieq dipastikan tidak akan pulang. Hal itu menurutnya agar menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

"Kalau tidak ya sudah, Habib tidak pulang demi jaga persatuan bangsa Indonesia ini," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi

Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Cerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'
Cerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'

Tanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya