Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Kapolri Selesaikan Kasus Penyerangan

Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Kapolri Selesaikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan diperiksa tim pencari fakta. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan Presiden Joko Widodo dan institusi kepolisian tersandera kasus teror terhadap klienya itu. Sebab, selama dua tahun lebih kasus penyerangan dengan air keras itu tidak kunjung terungkap.

Saor mengungkit temuan bahwa ada benang merah kasus perusakan barang bukti catatan buku berkelir merah kasus suap impor sapi dengan penyerangan Novel Baswedan.

Dia bilang, Novel satu pekan sebelum penyerangannya, bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan tersebut untuk mengonfirmasi nama Tito selaku Kapolda Metro Jaya yang ditulis menerima uang dalam catatan keuangan perusahaan Basuki Hariman.

"Padahal waktu itu Novel, sebelum serangan pada beliau tanggal 10, Novel kan bertemu saudara Tito Kapolri seminggu sebelum kejadian, mengklarifikasi sesungguhnya bahwa tidak ada menargetkan saudara Tito untuk tersangka. Kemudian Novel datang sebagai utusan KPK, mungkin ada polisi yang mengembuskan bahwa ia (Tito) akan tersangka," ujar Saor di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10).

Saor menegaskan, harusnya Tito dapat menyelesaikan kasus penyerangan Novel untuk membersihkan namanya. Serta membuat terang kasus buku merah.

"Ini juga harus terungkap demi harkat martabat saudara Tito juga, demi harkat martabat kepolisian dan martabat dari presiden yang telah memerintahkan (menyelesaikan dalam) 3 bulan," kata dia.

Dia mengatakan, saat ini kepolisian dan Presiden tersandera dengan tidak terungkapnya kasus tersebut. Maka itu, dia sarankan Presiden untuk menentukan tim gabungan pencari fakta.

"Itu menyandera institusi kepolisian oleh karena itu mustinya mereka mengundurkan diri atau mereka tak layak dipercayakan timnya dalam kabinet presiden ini akan menyandera Presiden juga dalam periode semenjak beliau dilantik," kata Saor.

"Itu sebabnya TGPF harus dibentuk," imbuhnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya
Ayahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri

Ayahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri

Sosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Tragis dan Memilukan, Pengamen Keterbelakangan Mental Dipukuli  dan Uangnya Dirampas Orang Tak Dikenal

Tragis dan Memilukan, Pengamen Keterbelakangan Mental Dipukuli dan Uangnya Dirampas Orang Tak Dikenal

Sebanyak dua orang tega menghajarnya hingga merampas uang milik pengamen bernama Iwan itu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Wajah Tegang, Potret Taruna Akpol Ganteng Dihampiri Jenderal Lulusan Terbaik Eks Kapolri

Wajah Tegang, Potret Taruna Akpol Ganteng Dihampiri Jenderal Lulusan Terbaik Eks Kapolri

Bertemu Tito, sosoknya nampak begitu tegang. Seperti apa momennya?

Baca Selengkapnya
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.

Baca Selengkapnya