Kuasa hukum klaim ada yang ditangkap gara-gara bikin meme Setnov
Merdeka.com - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Frederic Yunadi kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk melihat hasil laporan mereka terkait pencemaran nama baik yang di media sosial.
"Saya datang ke sini dalam hal bukan melapor tetapi saya hanya melihat hasil pada laporan dari kantor kami yang di mana kita melaporkan adanya suatu penghinaan dan pencemaran nama baik melalui meme 60-an sekian yang beredar di sosmed," kata Frederic di lokasi, Rabu (1/11).
Kuasa hukum Novanto telah melaporkan tindak pencemaran nama baik itu pada 10 Oktober 2017 lalu. Kelanjutan dari pelaporan itu adalah pihak kepolisian, telah berhasil menangkap satu orang tersangka atas nama DKA (29) kemarin (31/10) malam.
"Dari siber sini sangat aktif langsung melacak dan sudah satu tersangka tertangkap dan empat lagi dalam proses mungkin 1-2 hari ini tertangkap," ujarnya.
DKA diguga melakukan pencemaran nama baik dengan membuat meme yang dianggap melecehkan pria yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu. Dalam akun instagramnya yang benama Dazzlingdyan, ini DKA diduga telah mengedit berbagai foto Novanto.
Karena perbuatannya itu DKA akan dikenakan pasal 27 ayat 3, pasal 28 (1), pasal 32 ayat 1, pasal 36 jo pasal 45 ayat 1dan ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 2008 tentang ITE. Serta pasal 310 dan 311 KUHP.
Selain DKA, kata Frederic, polisi juga tengah mencari sembilan orang lainnya terkait dengan pencemaran nama baik Setya Novanto.
"Yang tertangkap baru satu. Dalam pengejaran di lapangan itu ada kurang lebih empat, yang sudah diidentifikasi itu ada sembilan," ucapnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaTKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaSelain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya