Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum klaim ada yang ditangkap gara-gara bikin meme Setnov

Kuasa hukum klaim ada yang ditangkap gara-gara bikin meme Setnov meme setnov. ©2017 twitter.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Frederic Yunadi kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk melihat hasil laporan mereka terkait pencemaran nama baik yang di media sosial.

"Saya datang ke sini dalam hal bukan melapor tetapi saya hanya melihat hasil pada laporan dari kantor kami yang di mana kita melaporkan adanya suatu penghinaan dan pencemaran nama baik melalui meme 60-an sekian yang beredar di sosmed," kata Frederic di lokasi, Rabu (1/11).

Kuasa hukum Novanto telah melaporkan tindak pencemaran nama baik itu pada 10 Oktober 2017 lalu. Kelanjutan dari pelaporan itu adalah pihak kepolisian, telah berhasil menangkap satu orang tersangka atas nama DKA (29) kemarin (31/10) malam.

"Dari siber sini sangat aktif langsung melacak dan sudah satu tersangka tertangkap dan empat lagi dalam proses mungkin 1-2 hari ini tertangkap," ujarnya.

DKA diguga melakukan pencemaran nama baik dengan membuat meme yang dianggap melecehkan pria yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu. Dalam akun instagramnya yang benama Dazzlingdyan, ini DKA diduga telah mengedit berbagai foto Novanto.

Karena perbuatannya itu DKA akan dikenakan pasal 27 ayat 3, pasal 28 (1), pasal 32 ayat 1, pasal 36 jo pasal 45 ayat 1dan ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 2008 tentang ITE. Serta pasal 310 dan 311 KUHP.

Selain DKA, kata Frederic, polisi juga tengah mencari sembilan orang lainnya terkait dengan pencemaran nama baik Setya Novanto.

"Yang tertangkap baru satu. Dalam pengejaran di lapangan itu ada kurang lebih empat, yang sudah diidentifikasi itu ada sembilan," ucapnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP