Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Bantah Mayjen (Purn) Soenarko Selundupkan Senjata Api

Kuasa Hukum Bantah Mayjen (Purn) Soenarko Selundupkan Senjata Api Tim kuasa hukum Soenarko. ©2019 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Mayjen (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu menegaskan kliennya tidak pernah menyelundupkan senjata api. Termasuk tindakan merakit senjata M16 A1 maupun M4 Carbine.

"Bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Mayjen (Purn) Soenarko yang diberitakan secara luas di media massa merupakan pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan serta telah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Ferry di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat (31/5).

Dia melanjutkan, Soenarko juga tidak pernah menerima ataupun mencoba memperoleh senjata tersebut. Apalagi mengangkut lalu menyembunyikan senjata.

"Soenarko tidak pernah mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak. Apalagi senjata M16 A1 maupun M4 Carbine," ungkapnya.

Ferry menepis jika kliennya dikaitkan dengan rencana aksi 21-22 Mei sebagaimana dituduhkan dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Mayjen TNI (Purn) Soenarko dengan kapasitas yang melekat padanya dengan riwayat militer selama 33 tahun berkarir tidak pernah melanggar hukum maupun tidak pernah dihukum," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut penangkapan yang dilakukan terhadap mantan Mayjen Purnawirawan Soenarko disebabkan dua hal. Pertama dugaan menyelundupkan senjata api dari Aceh serta dugaan melakukan provokasi serta mengadu domba prajurit TNI. Kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Soenarko tersebut kini tengah didalami pihak kepolisian. Saat ini Soenarko ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Intip Proses Uji Coba Senjata Sebelum Digunakan Prajurit TNI, Direndam Pakai Air
Intip Proses Uji Coba Senjata Sebelum Digunakan Prajurit TNI, Direndam Pakai Air

Untuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan

Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Panglima Polem, Panglima Aceh yang Bergerilya Bersama Teuku Umar Melawan Belanda
Sosok Panglima Polem, Panglima Aceh yang Bergerilya Bersama Teuku Umar Melawan Belanda

Atas jasa serta perjuangannya, namanya kini diabadikan menjadi nama sebuah ruas jalan yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mayjen Kunto Tertawa dengar Pengakuan Anggota Prajurit dapat Pacar Kakak Kelas 'Tampilan Tua Tapi Perasaan Lebih Mengerti'
Mayjen Kunto Tertawa dengar Pengakuan Anggota Prajurit dapat Pacar Kakak Kelas 'Tampilan Tua Tapi Perasaan Lebih Mengerti'

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo mengecek langsung kesiapan prajurit TNI Batalyon Infanteri 310/Kidang Kancana.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Baca Selengkapnya
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya
Dito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya

Dari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya