Seorang siswa SMP di Gowa inisial LA (12) mengalami kebutaan pada mata kanannya usai terkenal lontaran ketapel tusuk basok. Pelaku adalah temannya sendiri berinisial ML (13).
Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, orang tua LA mendatangi Mapolres Gowa untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut.
Ibu korban, Hermawati mengatakan kejadian tersebut terjadi pada akhir Mei 2025. Akibat peristiwa itu putranya mengalami kebutaan pada mata sebelah kanan.
"Dia dari beli jajan dan duduk di samping temannya. Baru dia ketemannya main bola, pas di belakangnya begini, langsung dia (ML) ketapel matanya. Baru dia tidak lihat," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/7).
Hermawati menyebut saat itu anaknya sempat dilarikan ke ruang BP untuk mendapatkan perawatan. Namun, anaknya harus dilarikan ke rumah sakit.
"Hasil rontgen di belakang matanya itu ada cairan. Masih keruh, jadi belum bisa (melihat)," tuturnya Hermawati.
Hermawati mengaku sudah pernah melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Gowa. Namun, satu bulan berselang belum ada tindaklanjut atas laporan tersebut.
"Pernah melapor, tapi tidak ditinjaklanjuti. Jadi ke sini lagi," keluhnya.
Advertisement
Penjelasan Polisi
Sementara KBO Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa Inspektur Satu Kamaruddin mengatakan kejadian siswa terkena ketapel tusuk bakso terjadi di salah SMP di Kecamatan Bajeng. Ia menegaskan laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gowa.
"Adapun perkara ini, sementara ditindaklanjuti oleh PPA. Jadi untuk perkara ini sementara ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada," kata dia.
Kamaruddin menyebut, penanganan kasus ini harus berhati-hati karena korban dan pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Untuk terlapor pastinya kita mengacu kepada Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," ucapnya.