Kronologi Bocah Meninggal Dunia Diserang Gerombolan Anjing Pemburu di Bogor, Korban Luka Parah di Kepala dan Tubuh

Berdasarkan keterangan saksi, korban yang terkejut kemudian berlari sehingga dikejar oleh anjing-anjing tersebut.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Kronologi Bocah Meninggal Dunia Diserang Gerombolan Anjing Pemburu di Bogor, Korban Luka Parah di Kepala dan Tubuh
Kronologi Bocah Meninggal Dunia Diserang Gerombolan Anjing Pemburu di Bogor, Korban Luka Parah di Kepala dan Tubuh (Merdeka.com)

Nasib tragis dialami bocah berinisial MAS, di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bocah berusia Sembilan tahun itu meninggal dunia setelah digigit anjing pemburu babi hutan di daerah tersebut.

Kronologi bocah diserang anjing pemburu babi itu berawal ketika korban bersama seorang temannya sedang memancing belut di kawasan hutan. Saat itu, sejumlah anjing yang sedang dilepas untuk berburu babi hutan datang dari arah belakang korban.

Berdasarkan keterangan saksi, korban yang terkejut kemudian berlari sehingga dikejar oleh anjing-anjing tersebut. "Korban itu sedang memancing belut dengan posisi jongkok. Lalu di belakangnya datang anjing tersebut, karena korban kaget kemudian berlari dan dikejar lah oleh anjing tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri di Cibinong, Senin (8/6), sebagaimana dikutip dari Antara.

Kepolisian memperoleh informasi bahwa sekitar empat ekor anjing terlibat dalam penyerangan bocah tersebut. Namun, polisi mengidentifikasi pemilik salah satu anjing yang diduga menggigit korban melalui nomor identitas yang terpasang pada tubuh anjing.

Silfi menjelaskan anjing-anjing tersebut memang sengaja dilepas karena digunakan dalam aktivitas perburuan babi oleh sebuah komunitas pemburu di kawasan hutan.



Polres Bogor yang melakukan penyelidikan menetapkan seorang pria berinisial Y sebagai tersangka. Penetapan tersangka Y dilakukan setelah kepolisian menemukan alat bukti dan keterangan saksi yang mengarah kepada pemilik anjing yang menggigit korban.

"Sejauh ini kami mengusut kepada satu orang terduga yang merupakan pemilik anjing yang menggigit korban tersebut berdasarkan keterangan beberapa saksi, keterangan pemilik anjing tersebut, dan barang bukti anjing yang memang di sekitar mulutnya terdapat darah bekas menggigit korban," kata Silfi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku anjing miliknya sudah biasa digunakan berburu dan belum pernah menyerang manusia sebelumnya.



Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 474 ayat (3) dan atau Pasal 336 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Meski status tersangka telah ditetapkan, namun penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil sampel darah dari anjing yang diduga menggigit korban untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik.

"Bangkai anjing tersebut saat ini diperiksa bersama dinas terkait untuk memastikan ada atau tidaknya penyakit rabies," ujar dia.



Kepolisian Resor Bogor menyatakan penyebab kematian seorang bocah berinisial MAS (9) yang ditemukan dalam kondisi terluka parah di kawasan hutan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, akibat gigitan anjing yang digunakan dalam aktivitas perburuan babi hutan.

Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bogor Inspektur Polisi Satu Dwi Wiyanto di Cibinong, Senin (8/6), mengatakan kesimpulan sementara itu diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan sejak korban ditemukan pada Minggu (7/6).

"Didapatkan adanya kegiatan berburu babi menggunakan anjing-anjing pemburu. Dua anak yang sedang melakukan aktivitas memancing berada di kawasan hutan tersebut. Satu anak berhasil selamat, sementara satu anak lagi meninggal dunia akibat digigit anjing-anjing yang sedang digunakan untuk berburu," kata Dwi.

Dwi menjelaskan kasus itu terungkap setelah Kepolisian Sektor Jasinga menerima laporan mengenai penemuan seorang anak laki-laki dalam kondisi terluka di kawasan hutan sekitar tengah hari.

Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban mengalami luka pada bagian kepala dan tubuhnya. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim gabungan dari Polsek Jasinga dan Satreskrim Polres Bogor kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya kegiatan perburuan babi hutan yang melibatkan puluhan anjing pemburu di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, korban bersama seorang temannya diketahui sedang memancing di kawasan hutan tersebut.

Menurut Dwi, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk teman korban dan warga yang pertama kali memberikan pertolongan di lokasi kejadian.

"Kami juga sudah mengetahui pemilik anjing yang diduga menggigit korban. Saat ini perkara sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Dwi.

Kepolisian mengamankan sementara 43 orang pemburu babi hutan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Kepala Polsek Jasinga Iptu Agus Hidayat mengatakan puluhan pemburu itu diperiksa guna mengungkap secara pasti kronologi kejadian dan memastikan penyebab kematian korban.

"Kita masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang terjadi," kata Agus.



Rekomendasi