Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Usulkan Petugas KPPS Meninggal Diberi Santunan Rp 36 Juta

KPU Usulkan Petugas KPPS Meninggal Diberi Santunan Rp 36 Juta Pemakaman petugas KPPS di Surabaya. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengaku telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan perihal santunan kepada panitia pemilu 2019 yang meninggal saat bertugas. Usulan anggaran per orang, berkisar Rp 30 - 36 juta. Dia menambahkan usulan KPU itu disambut baik Kementerian Keuangan.

Viryan mengatakan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara mendukung tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Ya sudah dan Kemenkeu memberikan dukungan sedang mengupayakan santunan kepada jajaran kami yang meninggal dunia," ujar Viryan, Kamis (25/4).

Selain itu, Viryan mengaku bersyukur karena pemerintah daerah ikut membuat kebijakan memberikan santunan bagi para pahlawan demokrasi yang gugur.

"Kita juga bersyukur beberapa Pemda juga sudah mengambil kebijakan untuk memberikan santunan kepada jajaran kami di provinsi tersebut seperti Jabar misalnya," tukasnya.

Data terbaru KPU, total 144 orang panitia atau pihak yang turut mengamankan proses pemungutan suara saat 17 April lalu meninggal dunia, dan 883 orang sakit. KPU sendiri menyatakan panitia yang bertugas mendapat honorarium bervariatif, sesuai tingkatannya.

Berikut ini rincian besaran honorarium berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 19 Februari 2016 :

1. PPK:a. Ketua: Rp. 1.850.000/orang/bulanb. Anggota: Rp. 1.600.000/orang/bulanc. Sekretaris: Rp. 1.300.000/orang/Buland. Pelaksana/Staff Admin/teknis: Rp. 850.000/org/bulan

2. PPS:a. Ketua: Rp. 900.000/orang/bulanb. Anggota: Rp. 850.000/orang/bulanc. Sekretaris: Rp. 800.000/orang/Buland. Pelaksana/Staff Admin/teknis: Rp. 750.000/orang/bulan

3. KPPS:a. Ketua: Rp. 550.000/orang/bulanb. Anggota : Rp. 500.000/orang/bulanc. LINMAS : Rp. 400.000/orang/bulan

Alokasi anggaran yang tersedia untuk Pembentukan (PAW), Honorarium dan belanja barang bagi Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc PPK, PPS dan KPPS Dalam Negeri Rp 10.047.105.276.000

Kemudian, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, berikut ini masa kerja penyelenggara pemilu :

a. PPK dan PPS: 9 Maret 2018 - 16 Juni 2019b. KPPS: 10 April 2019 - 9 Mei 2019

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari

KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari

Besaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung

Baca Selengkapnya
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,

Baca Selengkapnya
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.

Baca Selengkapnya