Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU sebut pemilik e-KTP bisa memilih meski belum terdaftar di DPT

KPU sebut pemilik e-KTP bisa memilih meski belum terdaftar di DPT Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nur Syarifa mengatakan, para pemilih yang memiliki KTP elektronik atau e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2017. Meski yang bersangkutan belum terdaftar sebagai pemilih tetap.

"Bagi yang belum terdata (dalam DPT), maka bisa gunakan haknya pada hari pemungutan suara," kata Nur Syarifa usai ‎menghadiri diskusi bertajuk 'Pilkada Aman' di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Dijelaskan dia, kebijakan tersebut merujuk pada revisi Undang-undang (UU) yang melahirkan UU Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"UU ini punya satu kebijakan tunggal bahwa untuk pemilih didasarkan kepada identitas yang tunggal yakni penggunaan e-KTP," jelas dia.

Nur menambahkan bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Di mana si pemilih dinyatakan belum memiliki bukti fisik e-KTP.

"Ke dukcapil minta surat keterangan bahwa e-KTP belum jadi. Maksimal sehari sebelum hari H (hari pemungutan suara)," ujarnya.

Sedangkan bagi warga yang ingin memilih di TPS yang berbeda daengan alamat KTP, pemilih bisa menggunakan surat keterangan pindah yaitu A5. Dengan catatan, pemilih masih berada dalam daerah yang sama.

"Bisa, asal masih dalam satu daerah pemilihan. Minta saja surat pindah dari PPS desa untuk menyatakan pindah. Bahwa pada hari H akan nyoblos di tempat lain. Minta surat A5 paling lambat dua minggu sebelum hari pencoblosan," tandasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT

DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.

Baca Selengkapnya
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya
Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya

Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum

Baca Selengkapnya