Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat AKBP Bambang Kayun. KPK yakin Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mendukung kerja pihaknya.
"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11).
Menurut Ali, Polri terlihat tengah membenahi internal. Hal itu membuat KPK semakin optimistis kerja-kerja mereka dalam hal pemberantasan korupsi khususnya berkaitan dengan institusi Polri akan didukung.
"Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Dalam kasus ini KPK menjerat anggota Polri dan pihak swasta.
Berdasarkan informasi, anggota Polri yang dijerat KPK yakni AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto.
"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian saat itu dan juga dari pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).
Ali belum bersedia membeberkan secara rinci kasus yang menjerat Bambang Kayun. Menurut Ali, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk menemukan bukti lanjutan terkait pidana yang dilakukan Bambang Kayun.
"KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup," kata dia.
Ali memastikan bakal menyampaikan informasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini demi asas keterbukaan terhadap publik. Ali meminta seluruh masyarakat mendukung kinerja KPK.
"KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan," kata dia.
Diketahui, Bambang Kayun mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bambang tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan.
"Kalau yang bersangkutan sudah menggugat praperadilan kami tidak masalah, kami siap hadapi," ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Karyoto masih enggan membeberkab secara rinci kasus yang menyeret Bambang Kayun. Namun demikian, ia memastikan bahwa proses hukum KPK terhadap Bambang Kayun sudah sesuai aturan hukum. Oleh karenanya, KPK tak gentar digugat praperadilan oleh Bambang Kayun.
"Kami yakin apa yang sudah kami lakukan sesuai prosedur aturan hukum yang berlaku dalam penetapan tersangka," kata Karyoto.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Bambang Kayun didaftarkan pada 21 November 2022. Melalui gugatannya tersebut, Bambang Kayun ingin menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
Dalam petitum gugatannya, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019, dari pihak bernama Emylia Said dan Hermansyah.
Pasangan Suam Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Bambang Kayun sendiri masih diproses etik dan ditahan di Propam Mabes Polri.
Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan sebanyak Rp 2 triliun lebih.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com [lia]
Baca juga:
KPK Panggil Ulang Pengacara Lukas Enembe Kamis Besok
KPK Tetapkan Anggota Polri Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kasus Suap Pengurusan Dana Perimbangan, KPK Tetapkan Politikus PAN Tersangka
Delapan Kades Demak Penyuap Dosen UIN Semarang Ditahan Kejaksaan
Saksi: ACT Hanya Gunakan Rp900 Juta dari Rp2 M Dana Ahli Waris Lion Air
Diduga Terlibat Suap Pemilihan Perangkat Desa, 8 Kades di Demak Jadi Tersangka
KPK Duga Pengacara Lukas Enembe Tahu Banyak Kasus Korupsi Proyek di Papua
Polemik Masjid Al-Jabbar, Pengunjung Bakal Dibatasi Saat Ramadan
Sekitar 3 Jam yang laluGubernur Jambi Larang Mobil Dinas Digunakan Keluarga Usai Heboh Wanita Bugil
Sekitar 4 Jam yang laluMasuk Celah Pembatas, Anak 6 Tahun Jatuh dari Lantai Dua Masjid Al-Jabbar
Sekitar 4 Jam yang laluGus Yahya: Piagam PBB Bisa Jadi Sumber Hukum Umat Islam
Sekitar 4 Jam yang laluJemput Bola ke Sekolah, Disdukcapil Banyuwangi Rekam KTP Elektronik Pemilih Baru
Sekitar 4 Jam yang laluMenggerutu Gara-Gara Diminta Rokok, ABG Tewas Dibacok Anggota Geng Motor
Sekitar 5 Jam yang laluPeringati 1 Abad NU, Ma'ruf Amin Minta Umat Islam Bangun Peradaban dengan Iptek
Sekitar 5 Jam yang laluRidwan Kamil Soal Program Petani Milenial: Kalau Ada Belum Berhasil Tolong Apresiasi
Sekitar 5 Jam yang laluSakit Hati Dituduh Jual Sawit Curian, 2 Saudara di OKI Bunuh Tetangga
Sekitar 5 Jam yang laluBesok Bertemu Airlangga di Markas Golkar, PKS: Biar Suasana Adem
Sekitar 6 Jam yang laluPenyebar dan Dua Pemeran Video Asusila di Merauke Ditangkap Polisi
Sekitar 6 Jam yang laluPolri Mulai Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Lain di Kasus KSP Indosurya
Sekitar 7 Jam yang laluPikap dan Mobil Boks Adu Banteng hingga Seruduk Rumah Warga Blitar
Sekitar 7 Jam yang laluLansia di Bali Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun, Polisi Temukan Pelumas
Sekitar 7 Jam yang laluPolisi Gandeng BPOM Telusuri Temuan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta
Sekitar 11 Jam yang laluBripka Madih Dilaporkan Warga Buntut Kasus Penyerobotan Lahan
Sekitar 15 Jam yang laluMulia, Intip Momen Polisi Bagikan Martabak Gratis kepada Napi di Lapas, Banjir Pujian
Sekitar 15 Jam yang laluDemo Buruh di Depan DPR, Seribu Lebih Polisi Disebar
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 3 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Skuad Persebaya Sudah Siap ke Semarang, Eh Duel kontra PSIS di BRI Liga 1 Malah Ditunda
Sekitar 6 Jam yang lalu4 Fakta Setelah Madura United Dipermalukan Persis di BRI Liga 1: Rekor Buruk Fabio Lefundes
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami