Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK ungkap PT MTI janjikan komisi 7 persen buat pejabat Bakamla

KPK ungkap PT MTI janjikan komisi 7 persen buat pejabat Bakamla Barang bukti hasil OTT KPK di Bakamla. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Laode Syarif mengungkap PT Melati Technofo Indonesia (MTI) telah menjanjikan komisi sebesar 7,5 persen dari total nilai proyek monitoring satelit RI 2016 kepada salah satu pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

"Dari informai yang kami dapat, persetujuan commitment fee sekitar 7,5 persen dan sepertinya ini pemberian yang pertama, kalau tidak salah," ucap Laode di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Dilanjutkannya, nilai proyek monitoring satelit tersebut mencapai Rp 200 miliar dari Rp 400 miliar dari total keseluruhan proyek di Bakamla. Eko Susilo Hadi diduga telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari PT MTI.

"Uang Rp 2 miliar tersebut dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura," ungkap Laode.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menangkap empat orang dan uang setara dua miliar dalam operasi tangkap tangan melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

"Pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla tahun 2015 dengan sumber pengadaan di APBN-P tahun 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, JakartaSelatan, Kamis (15/12).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP