
KPK: Uang yang Disita dari Rumah Tersangka Korupsi di Kementan Capai Rp400 Juta
Rumah tersebut merupakan milik Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Rumah tersebut merupakan milik Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang yang ditemukan dalam penggeledahan di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan senilai Rp400 juta. Rumah tersebut merupakan milik Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasaan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Mengenai jumlah uangnya sejauh ini sekitar Rp400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini. Tentu nanti akan menjadi barang bukti dalam perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/10).
Sebelumnya, KPK menemukan uang ratusan juta rupiah usai menggeledah kediaman salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penggeledahan dilakukan pada Minggu, 1 Oktober 2023 kemarin.
ujar Ali Fikri.
merdeka.com
Ali tak menjelaskan detail nama tersangka yang dimaksud. Namun bedasarkan informasi rumah tersebut milik Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik, dan dokumen lainnya," kata Ali.
Ali mengatakan, barang bukti yang ditemukan tersebut nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi. Barang bukti itu juga akan disita untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan para tersangka.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali.
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini, Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka. Terkait penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dibenarkan sumber Liputan6.com.
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).
Selain SYL, ada dua pihak lagi yang sudah dijerat KPK. Mereka yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.
Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi. Pengumuman tersangka biasa dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Rumah tersebut merupakan milik Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka dalam kasus korupsi di Kementan itu sejauh ini baru SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta
Baca SelengkapnyaSelain uang, tim penyidik juga menemukan dokumen cacatan keuangan dan aset.
Baca SelengkapnyaMentan Syahrul terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang diusut KPK.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.
Baca SelengkapnyaKPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya