Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK siap bongkar penerima suap PLTU Riau-1 di sidang dakwaan Kotjo

KPK siap bongkar penerima suap PLTU Riau-1 di sidang dakwaan Kotjo jubir KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/rendi

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan terhadap pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo.

Kotjo besok akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Jaksa KPK akan membeberkan para penerima aliran suap proyek senilai USD 900 juta.

"Tentu tidak hanya soal penerimaan atau pemberian uang, tetapi juga pertemuan-pertemuan dengan sejumlah pihak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

Dia mengatakan, dalam dakwaan juga akan mengungkap pertemuan beberapa pihak terkait kasus ini. Tak hanya mereka yang sudah dijadikan tersangka, Febri menyatakan ada nama-nama pejabat lain yang turut serta dalam pertemuan tersebut.

"Iya tentu juga diuraikan di dakwaan tersebut, termasuk juga terkait dengan bagaimana mekanisme kerjasama pembagian fee dan juga proses persetujuan proyek PLTU Riau-1 sampai melibatkan konsorsium. Itu menjadi bagian yang akan dibuktikan pada proses persidangan," ujarnya.

Febri juga berharap masyarakat ikut memantau jalannya persidangan. Sebab, proyek pembangunan PLTU Riau-1 ini merupakan proyek pemerintah agar masyarakat mendapatkan pasokan listrik yang baik.

"Jadi kami harap di persidangan pertama untuk terdakwa pertama ini bisa lebih mengungkap bagaimana proyek PLTU riau-1 ini, di dalamnya ada upaya-upaya dugan percepatan dan ada aliran dana di sana yang mengalir pada sejumlah pihak," tutupnya.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP