KPK Segel Ruangan Rahasia di Kantor Gubernur Kepri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (11/7). Salah satunya adalah ruang tersembunyi Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Namun belum diketahui informasi lebih detail mengenai ruangan rahasia tersebut.
Penyegelan di kantor Pemrov Kepri dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap gubernur dan dua kepala dinas, dua ASN serta seorang pengusaha terkait suap izin reklamasi.
Dua kepala dinas yang diduga ikut ditangkap KPK adalah Kepala Dinas PUPR Abu Bakar serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan.
Sementara itu, petugas KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi juga memeriksa Aulia Rahman, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta pihak swasta, Nudi Hartono dan Andreas Budi.
Dikutip dari Antara, Wakil Gubernur Kepri Isdianto enggan menyampaikan siapa saja yang diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang, meski dia menemui Nurdin Basirun dan pihak lainnya di ruang pemeriksaan Satreskrim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan Nurdin Basirun. Nurdin diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang Dollar Singapura.
"Diamankan uang SGD 6 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaGedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya