KPK sedang siapkan strategi khusus jerat Boediono Cs di kasus Century
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan bakal terus mengusut tuntas kasus Century. Saut mengklaim KPK sedang menyiapkan strategi khusus untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kan penyidik punya taktik dan strategi. Setiap kasus penyidik berdiskusi, setelah bertemu, setelah masuk penyidikan, diskusi dengan JPU, kemudian bagaimana itu menyusun taktik dan strateginya, jadi siapa duluan (yang dijerat), siapa belakangan, kan itu soal cara saja," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).
Dalam surat dakwaan dan putusan perkara Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, jaksa KPK menyebut keterlibatan pihak lain.
Budi Mulya disebut melakukan korupsi bersama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang VII, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.
"Century itu sudah jelas, di dalam putusannya Budi Mulya ada nama di situ, tinggal bagaimana nanti kita menyikapinya," kata Saut.
Meski begitu, Saut membantah jika perkara yang diduga melibatkan Budiono cs itu sudah naik ke tingkat penyidikan. "Pegangannya tetap putusan Budi Mulya," tuturnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnya