KPK sebut Novel Baswedan sudah mau diperiksa polisi
Merdeka.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan telah bersedia diperiksa polisi. Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, saat ini pihaknya menunggu surat dari kepolisian terkait pemerikzaan Novel di Singapura.
"Prinsipnya Novel sudah bersedia diperiksa, karena yang sekarang dibutuhkan proses formalnya. Sejak awal informasi yang informal juga sudah diberikan kepada kepolisian," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Dia juga mengatakan, KPK masih menunggu surat panggilan pemeriksaan. Kemudian kata dia, setelah menerima surat tersebut, pihaknya akan segera mengatur jadwal untuk memeriksa Novel bersama Kepolisian.
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat menjenguk Novel di Rumah Sakit, Singapura. Namun, saat itu Novel hanya bersedia berbincang biasa dan tidak mau dibahas soal BAP.
"Untuk waktunya pasti sedang disesuaikan karena Novel akan operasi besar di matanya dalam rentang tengah bulan Agustus ini. Kami sedang carikan jadwal yang tepat," kata dia.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan mendampingi Novel saat pemeriksaan. Tetapi dia juga menolak memberikan infomasi yang rinci siapa penyidik dan pimpinan yang akan berangkat.
Diketahui sebelumnya, Penyidik senior KPK Novel Baswedan belum diperiksa kepolisian lantaran terkendala izin dari dokter yang merawat di Singapura. Namun, belakangan Novel muncul di berbagai media yang melakukan wawancara khusus.
Kepolisian berharap Novel jangan terlalu banyak bicara atas adanya dugaan keterlibatan jenderal Polri dalam kasus penyiraman terlebih di media massa. Lebih baik, Novel menyampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sudah saya sampaikan, jadi itu isu informasi atau fakta hukum. Kalau kepolisian selama ini dituduh terus nanti akan membuat masyarakat tidak percaya. Kita sudah biasa difitnah. Datanya mana, makanya itu isu atau fakta hukum," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Dengan adanya celoteh-celoteh Novel di media, membuat masyarakat berpikir Polri tak mampu bekerja dengan maksimal. Dengan demikian, polisi berharap Novel mau menceritakan juga berikan data yang diduga sebagai pelaku.
Sehingga, kata Argo, Novel tidak menjadi pencemar nama baik. "Kita mengharapkan mas Novel mau menyampaikan dalam bentuk berita acara. Kan banyak sekali informasi yang disampaikan, silakan dituangkan dalam berita acara. Jam berapapun kita siap mendampingi KPK. Siap ke sana," pungkasnya.
Argo mengatakan penyidik diketahui telah ke rumah sakit tempat Novel dirawat di Singapura pada bulan Juni dengan didampingi KPK. Namun, Novel enggan diperiksa untuk dituangkan dalam BAP.
"Ya ke sana mau memeriksa kan belum mau, kita ngobrol-ngobrol saja masalah polisi, nanti saja lah. Begitu. Anggota ke sana sudah bawa laptop, ada saksinya, kita mau tanyakan, kita mau periksa. 'Sudah lah enggak usah kita ngobrol-ngobrol saja'," katanya.
Selain itu, polisi juga sudah menyodorkan daftar pertanyaan kepada Novel. "Kita juga sudah memberikan daftar pertanyaan ke yang bersangkutan, kita menunggu kapan diisinya, kalau sudah dijawab kita ambil. Sampai sekarang belum ada jawaban," ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Argo, kasus ini agak lama karena Novel belum mau diperiksa. Sehingga, polisi masih bersabar untuk Novel memberikan keterangan.
"Makanya itu, kita akan ke sana memeriksa yang bersangkutan, dari pada informasi itu kemana-mana lebih baik kita tuangkan dalam berita acara, kita enggak masalah mau jam berapa ke sana," pungkasnya.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sudah koordinasi kepada tim penyidik Polda Metro Jaya saat di Singapura untuk melakukan pertukaran informasi.
"Koordinasi sudah kita lakukan saat ada Tim Polda datang ke sana, dilakukan semacam sharing informasi sehingga kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap beberapa orang," kata Febri.
Lanjut Febri, mengenai surat izin pemeriksaan dari dokter di Singapura, KPK akan mengoordinasikan lebih lanjut soal itu. "Yang terpenting adalah sharing infonya karena prosesnya masih proses di penyelidikan," terang Febri.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya