KPK Sarankan Gubernur Jatim Tak Berlebihan Layani Kedatangan Pejabat
Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya, Emil Dardak menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan keduanya usai dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024.
"Ada tradisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bisa mengajak kami berkomunikasi pada KPK. Terutama pada tataran preventif," ujar Khofifah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Awalnya, Khofifah dan Emil akan mendatangi Gedung KPK pada 13 Februari 2019 kemarin usai dilantik di istana negara. Namun berdasarkan arahan Tjahjo Kumolo, Khofifah dan Emil baru bisa datang ke markas antirasuah hari ini bersama dengan Syamsuar-Edy Natar Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
"Nah baru pada hari ini, pelantikan Riau, Jambi, dan Jawa Timur, kami bersama-sama berkomunikasi, silaturahmi, dan sekaligus konsultasi dalam hal bagaimana kita bisa mengedepankan tataran preventif dari semua proses perencanaan, pelaksanaan, sampai pada proses mentoring," lanjut Khofifah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan kedatangan para gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik diterima komisioner KPK. KPK mengucapkan selamat atas dilantiknya para gubernur dan wakil gubernur.
"Disampaikan juga ajakan agar penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara sederhana, bagaimana menghilangkan praktik pelayanan berlebihan terhadap pemerintah pusat jika ada kunjungan ke daerah, penggunaan mobil dinas secara benar dan lain-lain," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaEmil Dardak memastikan bakal mendampingi Khofifah Indar Parawansa maju pada Pilkada Jawa Timur 2024.
Baca SelengkapnyaPKB tengah menggodok nama untuk pertarungan di Pilgub Jawa Timur. Mereka mengakui ada lawan yang kuat pada kontestasi itu, yakni Khofifah Indar Parawansa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia menyentil, jika pihak yang meragukan ke NU an dari Khofifah Indar Parawansa adalah justru tidak pernah menjadi pengurus dari organisasi NU.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca Selengkapnya