KPK salah cek aset Toto di Arcamanik Bandung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi mendatangi rumah di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 A, Kecamatan Arcamanik, Bandung. Semula rumah itu diduga aset milik tersangka Toto Hutagalung. Namun, ternyata rumah itu sudah ganti kepemilikan sejak 2012 lalu atas nama Dayu, pengusaha asal Banjarmasin.
Lembaga antirasuah itu pun 'kecele'. Setelah sekitar 20 menit ada di dalam rumah itu, enam penyidik KPK lalu meninggalkan bangunan berwarna putih tersebut.
Menurut salah seorang petugas kepolisian dari Polsekta Arcamanik, Aiptu Komar, beberapa penyidik KPK sekitar pukul 10.00 WIB sempat memasuki rumah yang kini sudah kosong. Kondisi rumah pun sudah tak ada barang berharga.
KPK meminta Komar untuk menyediakan akta jual beli ketika ganti kepemilikan. "Nanti mereka (KPK) akan kembali setelah kita menyiapkan akta jual belinya," ujar Komar, di lokasi Kamis (11/4).
Dia mengaku penyidik yang datang menggunakan mobil Toyota Innova itu tidak berseragam KPK.
Aset yang akan diperiksa KPK itu berupa tanah seluas 742 meter persegi berikut bangunan rumah di Jalan Arcamanik, Bandung, tepatnya di seberang Lapas Wanita Sukamiskin.
Penjaga rumah Humeri (49) mengaku pada saat rumah masih milik Toto, kerap menjadi tempat ngumpul ormas Gasibu Padjadjaran.
"Dulu memang tempat ngumpul, tapi sekarang sudah dijual," katanya. "Katanya mereka akan balik lagi, tapi kalau akta sudah dipegang," tambahnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya