KPK periksa Tengku Erry dan Musa Rajekshah terkait kasus suap Gatot Pujo

Tengku Erry dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Sumut saat Gatot menjabat. Sedangkan Ijeck diperiksa sebagai saksi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK periksa Tengku Erry dan Musa Rajekshah terkait kasus suap Gatot Pujo
Ijeck berkunjung ke lokasi sarapan mi balap. ©2018 Merdeka.com/Yan M

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho. Hari ini, dua orang saksi diperiksa yakni Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Musa Rajekshah (Ijeck).

"Hari ini tim penyidik meneruskan proses pemeriksaan terhadap dua saksi sejak pukul 10.00 pagi ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/4).

Musa Rajekshah atau Ijeck merupakan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara berpasangan dengan mantan Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi. Tengku Erry dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Sumut saat Gatot menjabat. Sedangkan Ijeck diperiksa sebagai saksi.

"Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada 2 periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses saat ini," jelas Febri.

Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 18 saksi lain untuk kasus tersebut. Mereka berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Sumut, staf DPRD dan pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut.

"Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak Penyidik berada di Medan dari Senin minggu ini. Secara total sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada tahun 2015.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi