KPK periksa Nazaruddin untuk tersangka Anas Urbaningrum
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kesekian kalinya bagi terpidana kasus suap wisma Atlet itu.
Kali ini, Nazaruddin akan diperiksa dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum .
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk AU ( Anas Urbaningrum )," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (26/8).
Pada pemeriksaan sebelumnya, Nazaruddin mengaku menerima jatah fee proyek-proyek di Kementerian maupun lembaga itu. Dia mengaku diperintahkan oleh Anas Urbaningrum saat dirinya masih menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat.
"Yang porsinya waktu itu yang saya (Bendum Demokrat) diperintah oleh Anas (Ketum Demokrat) kan saya ikut menerima untuk proyek misalnya merpati MA 60, untuk jatahnya waktu itu suruh mas Anas saya sebagai bendahara (Demokrat), disuruh ambil ya saya ambil," kata Nazar, beberapa waktu lalu.
Nazaruddin mengambil jatah fee proyek itu dari Bendum Golkar, Setya Novanto terkait pembelian pesawat merpati MA 60.
Bukan saja pengakuan itu, Nazaruddin juga membeberkan para anggota Dewan yang bermain proyek di sejumlah kementerian dan lembaga. Seperti salah satunya, Bendum PDIP Olly Dondokambey yang juga merupakan pimpinan Banggar di DPR. Olly dituding terlibat korupsi pembelian pesawat MA 60 dan pembangunan Gedung Pajak, dan menerima jatah fee proyek itu.
Kemudian, Bendum Partai Golkar Setya Novanto yang terlibat tiga proyek, e-KTP, pembelian pesawat merpati MA dan baju Hansip, juga menerima jatah fee proyek itu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya