KPK Periksa Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi. Mantan Bupati Purwakarta itu akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Dedi Mulyadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ade Barkah Surahman (ABS).
"Hari ini pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 untuk saksi tersangka ABS dan kawan-kawan," tutur Ali saat dikonfirmasi, Rabu (4/8).
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPRD Jawa Barat, Ade Barkah Surahman, dan mantan anggota DPRD Jawa Barat, Siti Aisyah Tuti Handayani, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengaturan proyek di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Ade Barkah juga merupakan mantan Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi.
Ade Barkah diduga menerima Rp750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES. Carsa sendiri telah divonis 2 tahun penjara pada 2020 karena terbukti menyuap Supendi.
Sementara itu, Siti diduga menerima uang Rp1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Uang Rp1,05 miliar itu merupakan bagian dari Rp 9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa.
Uang itu diberikan agar Ade dan Siti memastikan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu diperjuangkan oleh Ade selaku Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dan Rozak selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ade dan Siti beberapa kali menghubungi Bappeda Provinsi Jawa Barat memastikan diterimanya usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabupaten Indramayu. Carsa ES mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran Tahun Anggaran 2017 - 2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp160,9 miliar.
Sumber: Liputan6.com.Reporter: Nanda Perdana Putra.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya