KPK pelajari surat keterangan sakit Setya Novanto
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat keterangan ketidakhadiran di Ketua DPR Setya Novanto atas ketidakhadirannya di pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus e-KTP. Surat tersebut nantinya akan terus dipelajari tim penyidik KPK.
"Sampai hari ini kan baru suratnya saja yang datang. Surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak hadir jadi surat itu akan dikembangkan lagi dipelajari lagi oleh penyidik," ujar Pelaksana Harian Juru Bicara KPK, Yuyu Indrawati di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Hal yang dipelajari kata Yuyu termasuk permintaan opini dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan permintaan pendapat dokter dengan penyakit yang diderita oleh Novanto.
"Termasuk nanti apakah memang perlu dilakukan atau permintaan second opinion," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Idrus mengatakan, Novanto tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di KPK karena sedang sakit dan perlu perawatan di rumah sakit.
"Kami mengantarkan surat yang dilampirkan serta keterangan dokter dan tentu ada beberapa hal untuk menyampaikan pada KPK bahwa dengan kondisi yang ada Setya Novanto hadir pada saat ini kondisi kesehatan tidak memungkinkan," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Dia mengungkapkan, Novanto sakit setelah melakukan aktivitas olahraga. Usai diperiksa lebih lanjut oleh tim dokter ternyata ada beberapa penyakit dalam yang mengharuskan Novanto melakukan perawatan intensif dari dokter di Rumah Sakit Siloam di kawasan Semanggi. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya