KPK Lihat Sejumlah Kejanggalan dalam Proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mantan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah periode 2003-2008 dan 2008-2013, DAL sebagai tersangka terkait dengan Pengadaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan Tahun 2007-2012. Dalam kasus ini, PT Swa Karya Jaya (SKJ) diduga terlibat dalam manipulasi lelang yang seharusnya dilakukan secara terbuka.
Kecurigaan KPK bermula dari beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam proses lelang proyek tersebut. Misalnya terkiat dengan pembatasan Informasi lelang dan waktu pengambilan dokumen lelang yang hanya satu hari.
"Pihak PT SKJ diduga turut serta mempersiapkan beberapa dokumen palsu yang dibutuhkan tersebut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Dwi Warna, Kuningan, Jakarta, Senin (14/10).
Selain itu, kecurigaan ini juga melihat dari dokumen prakualifikasi dan penawaran lelang yang diduga dipalsukan dan peserta lelang lain juga diduga direkayasa.
"Dokumen penawaran memiliki kemiripan dengan membedakan (selisih) nilai penawaran hanya Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," ungkap Febri.
Kasus ini bermula pada tahun 2004, saat Pemerintah Kabupaten Seruyan merencanakan pembangunan Pelabuhan Laut. Rencana ini mulai direalisasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan pada 2006 dengan melakukan pembangunan tiang pancang.
"Pada tahun 2007, Dinas Perhubungan Kabupaten Setuyan mulai melakukan alokasi anggaran untuk rencana pekerjaan pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung," papar Febri.
Selanjutnya, kata Febri, sekitar Januari 2007, tersangka DAL memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum agar pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Segintung dikerjakan oleh PT. SKJ (Swa Karya Jaya).
"Diduga, Direktur PT SKJ adalah kawan dekat DAL yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2003," jelasnya.
Kemudian, Febri melanjutkan, untuk menindaklanjuti perintah DAL, Panitia Lelang Pengadaan Barang atas pekerjaan pembangunan pelabuhan Laut Teluh Segintung dibentuk. Para panitia lelang langsung diberi arahan yang membahas teknis dan langkah-langkah untuk menjadikan PT SKJ sebagai pemenang dalam lelang terbuka, dengan harga perkiraan sendiri atau HPS final sejumlah Rp112.750.000.000.
Kemudian, lanjut Febri, pada 14 April 2007, tersangka DAL menerbitkan Surat Keputusan Bupati yang menetapkan PT. SKJ sebagai pelaksana proyek pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung.
"Dilanjutkan penandatanganan kontrak Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung sebesar Rp 112.736.000," ungkap Febri.
Setelah empat bulan berjalan, pada 10 Agustus 2007 terdapat addendum pertama dengan mengubah nilai kontrak menjadi Rp127.411.481.000. Artinya nilainya bertambah sebesar 13,02 persen.
Menurut Juru Bicara KPK itu, addendum ini melebihi ketentuan Perpres 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang menyebutkan maksimal menambah pekerjaan adalah sebanyak 10 persen.
"Pada tahun 2009, diduga DAL melalui anaknya menerima uang dengan cara beberapa kalitransfer dari PT. SKJ sejumlah Rp 687.500.000," ungkapnya.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca Selengkapnya