KPK: Koruptor harusnya dipenjara di Nusakambangan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih senang para koruptor dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, ketimbang di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Selain membuat kapok para pelaku rasuah, hal itu juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat.
"Saya kira lebih maju pemikiran yang menyatakan agar para koruptor dipenjara di LP Nusakambangan, atau pulau Madagaskar sekalian," kata juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan usai diskusi Refleksi Akhir Tahun di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (26/12).
Johan mengatakan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menyatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa. Karena itu, hukuman berat dan setimpal layak diberikan kepada para koruptor.
"Jadi sebenarnya bukan soal tempatnya. Tapi apakah timbul efek jera dari hukuman itu. Itu yang harus dipikirkan," ujar Johan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah menetapkan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sebagai penjara khusus narapidana korupsi. Saat ini sudah 28 pelaku rasuah merasakan dinginnya lantai penjara itu. Sementara, 45 lainnya masih dibui di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
"Saat ini di LP Sukamiskin sudah ada Gayus Tambunan dan 28 narapidana kasus korupsi lain, termasuk mantan Gubernur Bengkulu Agusrin," kata Denny.
Menurut Denny, alasan LP Sukamiskin dijadikan sebagai pusat penahanan para terpidana korupsi lantaran fasilitasnya. "Di Sukamiskin itu satu sel dihuni satu orang," ujar Denny. Tetapi, dia tidak merinci alasan mendasar kenapa lebih memilih LP Sukamiskin ketimbang penjara lainnya.
Denny pun menampik kekhawatiran penerapan peraturan di LP Sukamiskin bisa lebih longgar bagi para napi tindak pidana rasuah.
"Kalau ditakutkan penjagaannya lebih longgar enggak juga. Kita sudah persiapkan segalanya dengan baik. Soal peraturan kita samakan standarnya," ujar Denny.
Di masa lalu, Pemerintah Hindia-Belanda pernah memenjarakan Presiden Soekarno di tempat yang sama. Sampai saat ini, sel yang pernah ditempati salah satu proklamator Republik Indonesia masih dirawat baik. Ironis memang, pada masa lalu penjara sarat nilai sejarah itu dipakai buat membungkam pejuang bangsa, kini malah dipakai buat memenjarakan para koruptor yang mempermalukan bangsa.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba
Baca SelengkapnyaPanggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya