Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Koruptor harusnya dipenjara di Nusakambangan

KPK: Koruptor harusnya dipenjara di Nusakambangan ilustrasi korupsi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih senang para koruptor dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, ketimbang di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Selain membuat kapok para pelaku rasuah, hal itu juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat.

"Saya kira lebih maju pemikiran yang menyatakan agar para koruptor dipenjara di LP Nusakambangan, atau pulau Madagaskar sekalian," kata juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan usai diskusi Refleksi Akhir Tahun di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (26/12).

Johan mengatakan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menyatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa. Karena itu, hukuman berat dan setimpal layak diberikan kepada para koruptor.

"Jadi sebenarnya bukan soal tempatnya. Tapi apakah timbul efek jera dari hukuman itu. Itu yang harus dipikirkan," ujar Johan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah menetapkan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sebagai penjara khusus narapidana korupsi. Saat ini sudah 28 pelaku rasuah merasakan dinginnya lantai penjara itu. Sementara, 45 lainnya masih dibui di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

"Saat ini di LP Sukamiskin sudah ada Gayus Tambunan dan 28 narapidana kasus korupsi lain, termasuk mantan Gubernur Bengkulu Agusrin," kata Denny.

Menurut Denny, alasan LP Sukamiskin dijadikan sebagai pusat penahanan para terpidana korupsi lantaran fasilitasnya. "Di Sukamiskin itu satu sel dihuni satu orang," ujar Denny. Tetapi, dia tidak merinci alasan mendasar kenapa lebih memilih LP Sukamiskin ketimbang penjara lainnya.

Denny pun menampik kekhawatiran penerapan peraturan di LP Sukamiskin bisa lebih longgar bagi para napi tindak pidana rasuah.

"Kalau ditakutkan penjagaannya lebih longgar enggak juga. Kita sudah persiapkan segalanya dengan baik. Soal peraturan kita samakan standarnya," ujar Denny.

Di masa lalu, Pemerintah Hindia-Belanda pernah memenjarakan Presiden Soekarno di tempat yang sama. Sampai saat ini, sel yang pernah ditempati salah satu proklamator Republik Indonesia masih dirawat baik. Ironis memang, pada masa lalu penjara sarat nilai sejarah itu dipakai buat membungkam pejuang bangsa, kini malah dipakai buat memenjarakan para koruptor yang mempermalukan bangsa.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?
Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Ada sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya