Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, mengingatkan partai politik (parpol) tak mendukung calon kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi. Pernyataan ini terkait Bupati Kudus Mohammad Tanzil yang sebelumnya pernah divonis kasus korupsi tahun 2004, namun kembali terpilih.
"Kami harap juga parpol tidak mendukung atau tidak membawa (mengusung) seseorang yang pernah terjerat tindak pidana korupsi," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7).
Bupati Tamzil sendiri merupakan seorang residivis, atau yang pernah terjerat kasus hukum. Tamzil yang juga Bupati Kudus periode 2003 - 2008 pernah terjerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasaran pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004 - 2005.
Saat beperkara, Tamzil menjabat staf di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Tengah. Tamzil divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan dijatuhi hukuman 22 bulan penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Tahun 2004 yang bersangkutan kena kasus (korupsi) di Kudus. Ini yang kedua kalinya. Kemudian 2018 ikut pilkada dan terpilih lagi. Melalui konferensi pers ini, KPK meminta masyarakat memilih rekam jejak kepada daerah yang akan dipilih. Kalau sudah pernah korupsi jangan dipilih lagi," Basaria menegaskan.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Kudus ini ini, KPK menjerat tiga tersangka. Bupati Kudus Muhammad Tamzil, pelaksana tugas Sekretaris Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Akhmad Sofyan dan Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto.
Bupati Tamzil menerima suap Rp 250 juta dari Akhmad Sofyan melalui Agus Soeranto. Uang Rp 250 juta itu digunakan Bupati Tamzil untuk melunasi utang mobil Terrano miliknya.
Sebagai pihak yang diduga sebagai penerima suap, Tamzil dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi suap, Akhmad Sofyan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. [lia]
Baca juga:
Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus
Kena OTT KPK, Bupati Kudus dan Stafsus Pernah di Bui Bareng karena Korupsi
Bupati Kudus Resmi Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Harta Bupati Kudus Rp900 Juta
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Kudus Diperiksa di Gedung KPK
Bupati Kudus Terjaring OTT, KPK Sesalkan Jual Beli Jabatan Masih Terjadi
Sandiaga Uno Bertemu Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Sekitar 4 Menit yang laluBelum Pernah Berkoalisi, Apa yang Buat PKB Yakin Menang Bersama Gerindra?
Sekitar 33 Menit yang laluJejak Masa Kecil Tjahjo Kumolo di Semarang
Sekitar 37 Menit yang laluTiba di Tanah Air, Presiden Jokowi Langsung Takziah ke Rumah Duka Tjahjo Kumolo
Sekitar 49 Menit yang laluDriver Ojek Online Ditusuk Rampok Lalu Dipukuli Warga Karena Dikira Pelaku
Sekitar 1 Jam yang laluDokter Saja Nyerah, Geger Damkar Lepas Cincin di Alat Vital
Sekitar 1 Jam yang laluMisi Perdamaian dan Ekonomi Selesai, Presiden Jokowi Tiba di Tanah Air
Sekitar 1 Jam yang laluSindiran dan Kritik Effendi Simbolon Tak Memandang Nama Besar Tokoh
Sekitar 2 Jam yang laluMembedah Peluang Gibran jika Maju Pilgub DKI Jakarta
Sekitar 2 Jam yang laluDitanya Kemungkinan Maju Pilpres 2024, Sandiaga Uno: Saya Dibesarkan Gerindra
Sekitar 2 Jam yang laluPeta Politik Terkini PDIP Jelang Pemilu 2024
Sekitar 3 Jam yang laluSimak, Ini Tips Memilih Hewan Kurban dan Mengolah Daging Bebas Bahaya PMK
Sekitar 5 Jam yang laluPolisi: Tidak Ada Gangguan Kamtibmas Menonjol usai Penetapan DOB Papua
Sekitar 5 Jam yang laluDicurhati Perajin, Sandiaga Bantu Selamatkan Usaha Batik Nyaris Gulung Tikar
Sekitar 7 Jam yang laluMengenang Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Sosok Kakek yang Hangat dan Dekat dengan Cucu
Sekitar 20 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluIndonesia dan UAE Sepakati IUAE-CEPA, Ini Isinya
Sekitar 11 Jam yang laluJokowi Bertemu Presiden MBZ di Istana Al Shatie
Sekitar 12 Jam yang laluAlasan Jokowi Tak Pernah Pakai Rompi Antipeluru saat Kunjungi Negara Perang
Sekitar 17 Jam yang laluMomen Hangat Pertemuan Jokowi dan Putin di Istana Kremlin
Sekitar 23 Jam yang laluPeneliti Jurnal Lancet: Covid-19 Kemungkinan Berasal dari Laboratorium AS
Sekitar 2 Jam yang laluWNA Jadi Salah Satu Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Bali
Sekitar 12 Jam yang laluUpdate Kasus Covid-19 Hari Ini 1 Juli 2022
Sekitar 16 Jam yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 2 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 4 Minggu yang laluVIDEO: Blak-blakan Putin Ditemui Jokowi di Rusia, Ungkap Masalah Krisis Sesungguhnya
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jokowi Bertemu Putin di Rusia, Tegaskan Indonesia Ingin Perang Selesai!
Sekitar 17 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami