KPK geledah rumah Bupati Bekasi terkait kasus suap proyek Meikarta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembagunan Meikarta. Selain itu, KPK turut menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
"Iya, penggeledahan di Dinas PTSP dan rumah Bupati," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/10/2018).
Sebelumnya, hari ini tim KPK juga menggeledah Kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, Banten. Hingga kini, Febri belum Febri belum bisa merinci apa saja yang dibawa dari tiga lokasi yang digeledah tim penyidik KPK.
KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya