KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Surabaya, Seorang Panitera Diamankan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap tersebut kali ini digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diamankan dalam OTT Rabu, 19 Januari 2022.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Tim penindakan KPK sudah mengamankan seorang panitera tersebut bersama dengan seorang pengacara. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan dua orang, terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.
Ali masih belum bersedia merinci nama-nama pihak yang diamankan tim penindakan. Menurut Ali, hingga kini tim penindakan masih memeriksa keduanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSoal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya