KPK gandeng LKPP cegah korupsi pengadaan barang dan jasa
Merdeka.com - Pengadaan barang dan jasa kerap dimanfaatkan sebagai ladang korupsi. Tak sedikit pula kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan KPK adalah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Hari ini, di kantor KPK dilakukan rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa bersama LKPP dan provinsi juga Sekda lima kota yang memiliki anggaran pengadaan barang jasa terbesar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/3).
KPK selama ini mencermati maraknya korupsi di daerah dan tingginya alokasi keuangan negara untuk membiayai pengadaan barang dan jasa yang seharusnya hasil pengadaan dan pembangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena itulah serangkaian tindakan pencegahan dilakukan.
"Hal ini bertujuan agar mencegah kegagalan pengadaan dan korupsi yang merugikan keuangan negara," ujarnya.
Dalam rakor itu hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala LKPP Agus Prabowo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa, Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP Sutan S. Lubis. Selain itu hadir pula Sekda dari lima provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan dari lima kota terbesar biaya pengadaan barang dan jasa juga diwakili Sekda masing-masing yaitu Sekda Kota Semarang, Bandung, Kota Medan, Surabaya, dan Kota Makassar.
"Sepuluh daerah ini dipilih karena memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa yang terbesar di seluruh Indonesia," ucapnya.
Febri menyampaikan hal yang dibahas dalam rakor tentang inovasi dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam hal ini, KPK menjalankan fungsi mekanisme pemantik (trigger mechanism) dengan cara memfasilitasi LKPP dan pemerintah daerah untuk memberi saran dan kritik di titik rawan pengadaan.
"Selain itu ada pula tentang konsolidasi pengadaan yang bertujuan agar tidak dilakukan pemecahan pemaketan. Hal ini diharapkan dapat membuat prosesnya lebih efisien dan kualitas barang dan jasa lebih terjaga," ujarnya.
Selama 2015-2017, tercatat ada 6.682 paket yang gagal lelang di mana 41 persen ialah proyek konstruksi, 23-32 persen pengadaan barang, dan 14-25 persen jasa konsultasi (badan usaha). Gagal lelang disebabkan beberapa hal, di antaranya penawaran tidak memenuhi syarat administrasi, peserta tidak lulus evaluasi teknis, dan tidak ada yang memasukkan dokumen penawaran.
"Tantangan yang dihadapi antara lain adalah masih ada praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, industri dan produk dalam negeri belum menguasai pasar, UMKM belum banyak berperan," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnya