KPK diminta tak tebang pilih usut kasus e-KTP
Merdeka.com - Sejumlah pegiat anti korupsi di Makassar turun ke jalan, Kamis (14/3) sore. Mereka menggelar demonstrasi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membuktikan bisa mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP dan meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan rencana revisi UU KPK.
Aksi berlangsung di pinggir Jalan AP Pettarani, tidak diwarnai dengan orasi sebagaimana aksi-aksi lainnya. Mereka hanya diam dengan pamflet di tangan antara lain bertuliskan 'uji nyali KPK, tangkap mafia e-KTP, rakyat bersamamu'.
Dalam aksinya mereka juga memasang alat peraga demo lainnya berupa spanduk besar bergambar para anggota DPR yang disebut-sebut pelaku korupsi berjamaah itu termasuk tiga legislator asal Sulsel.
Selain itu, mereka juga membagi-bagikan selebaran pernyataan sikap yang memuat catatan perjalanan pengusutan mega korupsi proyek e-KTP, berikut tuntutan para pegiat anti korupsi ini.
Wiwin Suwandi, direktur riset dan data Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel yang turut unjuk rasa mengatakan, aksi ini sengaja digelar untuk memberikan, mengirimkan semangat kepada KPK sebagai bentuk dukungan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Menurut Wiwin, tantangan KPK dalam pengusutan kasus dugaan mega korupsi ini cukup keras karena cukup banyak yang diduga terlibat dan dari berbagai elemen seperti politisi dan penyelenggara negara seperti para politisi yang ada di senayan yang berjamaah mendesain dari awal kasus ini mulai dari tahapan pengusulan anggaran, pembahasan hingga penyetujuan di badan anggaran DPR.
"Dugaan kasus korupsi berjamaah ini adalah salah satu bentuk pelanggaran hak administrasi warga negara lantaran kasus itu banyak warga yang dirugikan, mereka terkendala dalam pengurusan sejumlah jenis administrasi karena tidak memiliki e-KTP," kata Wiwin Suwandi.
Wiwin juga meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan rencana revisi UU KPK karena itu bukan lagi langkah untuk melemahkan tapi sudah merupakan langkah untuk mematikan KPK. Kelak jika itu benar terjadi maka di masa mendatang KPK benar-benar hanya akan menjadi singa tanpa taring.
"Politisi atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu tentu tidak akan tinggal diam. Pasti mereka akan melakukan serangan, move-move politik oleh KPK harus bertahan dan mewaspadai sejumlah politisi seperti Fahri hamzah, Fadli Zon. Mereka ini mulai bergerak mainkan opini di media untuk sudutkan KPK," kata Wiwin Suwandi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya