KPK dan Polri Amati Kasus Dugaan Korupsi di Asabri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangani kasus dugaan penyelewengan dana di PT Asabri (Persero). Saat ini, KPK tinggal menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari informasi sementara, estimasi kerugian negara dari kasus asuransi Asabri, diperkirakan lebih besar dari kasus asuransi Jiwasraya.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan BPK untuk menangani Kasus Asabri. Diperkirakan lebih dari kasus Jiwasraya kerugiannya," ujar ujar Nurul Ghufron saat ditemui merdeka.com di sela-sela menghadiri pengukuhan Hary Djatmiko, hakim agung yang diangkat menjadi guru besar Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) pada Rabu (15/1) di kampus Unej.
Hasil audit BPK yang akan menjadi modal dasar KPK untuk bergerak, saat ini sedang dirapatkan.
"Hari ini internal BPK sedang rapat koordinasi dan hasilnya akan disampaikan kepada kami. Mungkin nanti sore atau besok," lanjut Ghufron.
Selain dengan BPK, KPK sejauh ini juga sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI. Dari komunikasi tersebut, KPK mendapat pengakuan dari Panglima TNI bahwa kasus ini tidak melibatkan prajurit TNI.
"Jadi TNI-Polri dalam hal ini, jika memang benar ada kejahatan, mereka sesungguhnya adalah korbannya. Yang jadi korban adalah prajurit TNI-Polri," tutur mantan Dekan Fakultas Hukum Unej ini.
Sejauh ini, yang dipahami oleh KPK, tujuan awal dari program dan pembentukan Asabri ini adalah untuk membantu para prajurit TNI untuk mendapatkan rumah.
"(Kasus Asabri) Sejak tahun 80-an, bahkan banyak di antara mereka yang belum memiliki rumah. Kan itu sebenarnya asuransi untuk punya rumah ya," jelas Ghufron.
Kasus dugaan korupsi dan penggorengan saham Asabri ini mulai mencuat setelah geger kasus Asuransi Jiwasraya. Kasus Jiwasraya ini sudah ditangani kejaksaan dan sudah menetapkan beberapa tersangka.
Ghufron memastikan, KPK tidak akan menangani kasus Jiwasraya. "Kami menghormati sesama penegak hukum," pungkas Ghufron.
Sementara itu, Polri juga hendak ikut menyelidiki kasus tersebut. Polri juga tengah menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Kita sedang penyelidikan kasus tersebut," ungkap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1).
Ia minta publik menunggu hasil penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara triliun rupiah itu.
"Dan tentu saja seperti apa penyelidikannya nanti kita tunggu temuan dari penyidik," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Soroti Beras SPHP Ditempel Stiker Prabowo-Gibran
KPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca SelengkapnyaTerpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnya