KPK dalami info dana Meikarta mengalir di Pilkada Jabar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap proses perizinan pembangunan megaproyek Meikarta. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut tidak menutup kemungkinan aliran dugaan dana suap perizinan Meikarta mengalir untuk pembiayaan dana di Pilkada Jawa Barat.
"Nanti penyidik akan lebih melengkapi. Tapi biasanya kita akan mendalaminya secara bertahap. Sehingga kita juga tidak bisa katakan tidak ada, enggak boleh juga kita katakan ada," ujar Saut kepada awak media di sela kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (30/10).
Saut menuturkan, berdasarkan dari kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi sebelumnya di daerah, ditemukan adanya aliran dana yang berkaitan dengan urusan Pilkada. Namun demikian, Saut tidak menyebut daerah mana yang dimaksud.
"Ada beberapa ya. Di Jawa Barat juga ada kan, alirannya ke sana. Enggak usah nyebut wilayahnya ada. Tapi apakah ini ada aliran ke sana untuk yang kasus Bekasi itu kita dalami dulu," katanya.
Untuk memastikan hal tersebut lanjut Saut, pihaknya akan melakukan pendalaman. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti jika ada dana yang mengalir untuk pembiayaan kampanye di Jawa Barat itu.
"Karena kita harus mengumpulkan bukti-bukti seperti apa kaitannya peran setiap orang. Makanya oleh sebab itu KPK dalam OTT sering mengatakan 'dan kawan-kawan'. Dan kawan kawan ini yang perlu waktu, karena kita enggak boleh menyebutkan juga di depannya. Makanya selalu kan kita merunut mengikuti pelan-pelan ke belakang," ucapnya.
Dia pun mengungkapkan, bahwa KPK sangat hati-hati dalam menangani setiap kasus. Dia pun meminta kepada media untuk bersabar.
"Kita mengikuti kroscek lagi sampai kemudian kita bisa membuktikannya. Enggak boleh suuzon juga. Banyak kasus orang disebut dicantumkan tapi kita enggak bisa buktikan bahwa dia memang berperan di situ. Oleh karena itu perlu waktu untuk mendalaminya," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya