Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Cukup Nurul Ghufron yang Datangi Komnas HAM soal TWK

KPK: Cukup Nurul Ghufron yang Datangi Komnas HAM soal TWK KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan cukup Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saja yang memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemeriksaan berkaitan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kan sudah jelaskan, bahwa KPK ini kolektif kolegial. Artinya cukup dengan satu (Nurul Ghufron) saja, saya kira cukup untuk kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6).

Ali mengklaim keterangan dari Nurul Ghufron sudah menjawab semua pertanyaan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait laporan yang dilayangkan 75 pegawai KPK dibebastugaskan akibat tak lulus TWK.

"Selain itu, kami juga memberikan penjelasan secara tertulis dan rinci, lengkap. Saya kira kami berharap Komnas HAM juga mempelajari secara lengkap apa yang telah kami sampaikan secara tertulis itu," ujarnya.

Ali menyatakan KPK menghormati Komnas HAM sebagai lembaga yang menaungi HAM. Ali berharap Komnas HAM bisa mempelajari detail segala informasi yang diberikan Nurul Ghufron.

"Artinya secara prinsip bahwa tentu Sebagai bentuk penghormatan kami atas tugas pokok fungsi dari Komnas HAM. Mengenai informasi data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM pasti akan kami penuhi," ungkapnya.

Apalagi, sebelum Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komnas HAM, pihak KPK sudah lebih dahulu mengirim perwakilan, yakni Kepala Biro Hukum. Atas pertemuan Komnas HAM dengan Kabiro Hukum, KPK menyatakan Nurul Ghufron sudah melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.

"Terlebih kami juga beberapa waktu yang lalu sudah berkomunikasi secara langsung melalui Kabiro Hukum menanyakan apa yang kemudian dibutuhkan data dan informasi tersebut," terangnya.

Sebelumnya, Komnas HAM memberikan kesempatan kepada empat pimpinan dan sekjen KPK untuk memberikan keterangan hingga akhir bulan Juni 2021 ini. Menurut Komnas HAM, ada beberapa pertanyaan yang tak bisa dijawab Nurul Ghufron.

“Oleh karenanya kami memberi kesempatan pada pimpinan yang lain agar mau datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi soal apa yang mau didalami oleh Komnas HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis 17 Juni 2021.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Nurul Ghufron Segera Disidang Etik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Kasus Kementan
Reaksi Nurul Ghufron Segera Disidang Etik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Kasus Kementan

Anggota Dewas KPK Albertina HO mengatakan, Ghufron bakal disidang etik pekan depan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho, Apa Sebabnya?
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho, Apa Sebabnya?

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya memang benar dilaporkan ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia
TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia

Kubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Tak Masalah Gibran Diremehkan: Kita Buktikan Dalam Arena Debat Cawapres
TKN Tak Masalah Gibran Diremehkan: Kita Buktikan Dalam Arena Debat Cawapres

TKN menjamin Gibran bakal membuktikannya pada debat nanti.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Ungkap Hubungan Pimpinan dan Dewas KPK Buntut Saling Lapor Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Alexander Marwata Ungkap Hubungan Pimpinan dan Dewas KPK Buntut Saling Lapor Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Nurul Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Minta Bawaslu Bertindak
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Minta Bawaslu Bertindak

Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya