KPK bergeming diminta Wiranto tunda tetapkan calon kepala daerah terlibat korupsi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum calon kepala daerah yang diduga korupsi. Menanggapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan tersangka bertujuan untuk kebaikan masyarakat supaya memiliki pemimpin yang baik.
"Ya kita penegakan hukum kan harus berjalan, oleh karena itu kami akan meneruskan mengumumkan dan supaya Pemilu rakyat bisa berjalan dengan baik, Pilkada bisa berjalan baik, harus ada langkah langkah dari pemerintah. Bayangkan aja kalau udah jadi tersangka dilantik itu kan juga rasanya tidak etis ya," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
"Oleh karena itu salah satu ide kita ingin mengumumkan peserta Pilkada itu kan supaya rakyat tahu (sifat pemimpinnya)," tambahnya.
Agus menjelaskan, penyelidikan KPK telah dilakukan lama kepada calon kepala daerah yang terlibat korupsi itu. Namun, kini dirinya masih menunggu proses sprindik, baru setelah itu mengumumkannya.
"Karena penyelidikannya sudah lama dengan yang bersangkutan dan sudah di ekspos di KPK naik untuk ditersangkakan dan kenapa kita belum umumkan karena ada proses pembuatan sprindik kemudian di umumkan," jelasnya.
Sebelumnya Agus mengungkapkan, pekan ini KPK akan mengumumkan calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Namun, Agus meminta para pihak bersabar, sebab baru satu calon yang telah di tandatangani sprindiknya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto langsung meminta KPK menunda pengumuman tersebut. Wiranto yakin dampak dari penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka berpotensi menjalar ke ranah politik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ada baiknya hal itu perlu disepakati terlebih dahulu pemerintah dan KPK. Setelah duduk bersama, dapat diputuskan apakah memang perlu diumumkan atau tidak. Sebab, kata JK, hal tersebut untuk menjaga stabilitas. Namun jika OTT, biasanya akan membuat seseorang yang tertangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya