Merdeka.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meluruskan kabar yang beredar terkait penonaktifan atau pemecatan terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tes wawasan kebangsaan (TWK).
Diketahui tes ini dilakukan terhadap setiap pegawai KPK sebagai prasyarat alih fungsi status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara.
"Kami jelaskan saat ini 75 pegawai KPK yang berdasarkan TWK yang diselenggarakan BKN dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan bukan dinyatakan nonaktif, karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," jelas Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya Jumat (14/5).
Sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus seleksi tersebar di hampir semua direktorat. Karenanya, Ali menyangkal jika kerja KPK akan melemah jika mereka telah dinonaktifkan.
"(Sebab) kerja di KPK di seluruh kedeputian tidak ada yang dilakukan individual dan sejauh ini khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," yakin Ali.
Ali menjelaskan, kerja KPK dilakukan secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas.
"Jadi semua dalam kontrol dari direktur tiap-tiap direktorat sebagai atasan langsung (para pegawai)," dia menandasi.
Untuk diketahui, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara resmi telah dinonaktifkan. Hal itu menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, per tanggal 7 Mei 2021.
SK tersebut berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Berdasarkan surat tersebut turut memuat beberapa point diantaranya, satu menetapkan nama-nama pegawai tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini, Tidak Memenuhi Syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Kemudian, kedua memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pesan Menohok Febri Diansyah: Mereka yang Teguh Lawan Korupsi Justru Disingkirkan!
Dikabarkan Bakal Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Langsung Beri Pernyataan Menohok
Novel Baswedan Dikabarkan Bakal Dipecat KPK, Ini Prestasinya Hingga Ditakuti Koruptor
Saut Situmorang: Tak Usah Ragukan Integritas Pegawai KPK yang Telah Tahunan Bekerja
KPK
KPK
Maksimalkan Program Ekotren, Cara Ganjar Lahirkan Pengusaha Muda di Jawa Tengah
Sekitar 7 Menit yang laluKebakaran di Riau Tidak Kunjung Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
Sekitar 29 Menit yang laluBabak Baru Kasus Pemilik Kafe di Bali Bunuh Bule Australia
Sekitar 1 Jam yang lalu8 Parpol Parlemen Ambil Langkah Hukum jika MK Putuskan Sistem Pemilu Coblos Partai
Sekitar 1 Jam yang laluPDIP Ungkap Golkar, PAN, PKB dan Perindo Prioritas untuk Diajak Koalisi
Sekitar 1 Jam yang laluAnggaran Terbatas, Gibran Tak Lagi Gratiskan Batik Solo Trans
Sekitar 1 Jam yang laluRabies Masuk Daratan Timor, Seorang Warga TTS Tewas Usai Digigit Anjing
Sekitar 2 Jam yang laluGanjar Dorong Milenial-Gen Z Manfaatkan Medsos untuk Menginspirasi hingga Bisnis
Sekitar 2 Jam yang laluBus AKAP Tujuan Cepu Terbakar di Bekasi, Seluruh Penumpang Selamat
Sekitar 2 Jam yang laluPPP Usulkan 2 Nama Cawapres Ganjar ke PDIP, Salah Satunya Sandiaga?
Sekitar 2 Jam yang laluJawab Panglima TNI, Mahfud Beri Tips Jaga Netralitas saat Kawal Pejabat Maju Pemilu
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Amankan 135 Karung Pupuk Palsu Dua Pelaku Diciduk
Sekitar 2 Jam yang laluKPU Godok Aturan Sumbangan Dana Kampanye dalam Bentuk Uang Elektronik
Sekitar 2 Jam yang laluTimnas Indonesia Vs Argentina, Erick Thohir: Jangan Kalah Saing dengan Entertainment
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum
Sekitar 4 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Jam yang laluKompolnas soal Ancaman Pidana Penyebar Video WNA Nakal: Itu Ajak Warga Jaga Kantibmas
Sekitar 8 Jam yang laluVIDEO: Kapolda Pastikan Mario Dandy Tersangka Pencabulan AG, Hukuman Makin Berat
Sekitar 11 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 4 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami