KPK Bakal Ikut Usut Jika Ada Suap dalam Pelarian Djoko Tjandra
Merdeka.com - p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ikut mengusut jika ditemukan dugaan suap dalam skandal buronan perkara korupsi BLBI terkait pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
"Djoko Tjandra buron, kalau kehadirannya dan aktivitasnya pada saat beberapa waktu lalu misalnya di-back up aparat penegak hukum atau aparat pemerintah kalau ada indikasi suap atau indikasi gratfikasi tentu kami akan lakukan penindakan lebih lanjut, baik langsung maupun supervisi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Meski demikian, Ghufron mengaku pihaknya belum bisa memastikan kapan akan mendalami kasus ini. Namun begitu, koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara ini akan dilakukan pihaknya selama ada indikasi korupsi.
"Artinya kami belum bisa memberikan kepastian. Kami akan melakukan supervisi maupun koordinasi karena teman-teman aparat penegak hukum lain sedang berproses. Kalau di dalamnya ada suap atau gratifikasi maka sebagaimana pasal 11 (UU KPK) adalah wewenang KPK," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo resmi meninggalkan jabatannya. Keduanya dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis karena tersandung skandal etik kasus buronan Djoko Tjandra.
"Pelanggaran kode etik, dimutasi," singkat Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada media, Jumat (17/7/2020).
Diketahui, mutasi kedua perwira tinggi Polri itu termaktub dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020. Surat ini ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis pada 17 Juli 2020.
Sebagai informasi, Irjen Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisinya digantikan Brigjen Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat Wakil Kapolda NTT.
Kemudian, Brigjen Nugroho Wibowo dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang dulu menjadi Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.
Terakhir, adalah posisi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Kowas) PPNS Bareskrim Polri yang kini dijabat Kombes Andian Rian R. Djajadi. Andian sebelumnya menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sebelumnya posisi Karo Kowas PPNS diisi oleh Brigjen Prasetijo Utomo yang diketahui memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya"Ini alert (peringatan) buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada,” kata Ganjar
Baca Selengkapnya