KPK Bakal Bongkar Suap Lain Kalapas Sukamiskin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan suap lain yang diterima mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein terkait izin dan jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. Wahid akan menjalani sidang dakwaan pada Rabu, 5 Desember 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
"Jaksa KPK akan menguraikan dugaan penerimaan-penerimaan oleh Kalapas Sukamiskin saat bertugas, baik dari terpidana Fahmi Dharmawansyah dan terpidana yang lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/12).
Diduga Wahid tak hanya menerima suap dari terpidana kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah. Wahid juga menerima suap dari terpidana kasus korupsi lainnya.
"Bentuk-bentuk penerimaan beragam, mulai dari uang hingga barang berupa mobil, tas dan lain-lain," jelas Febri.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.
Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya