Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akui pemberantasan korupsi sia-sia jika napi dapat fasilitas mewah di Lapas

KPK akui pemberantasan korupsi sia-sia jika napi dapat fasilitas mewah di Lapas KPK

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar praktik suap terkait pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana di Lapas Sukamiskin. KPK menilai pemberantasan korupsi semakin sulit terwujud apabila korupsi di lingkungan Lapas masih masif.

"Komitmen bersama pemerintah dan semua pihak terhadap pemberantasan korupsi kami pandang sulit akan terwujud jika korupsi masih terjadi secara masif di Lapas. Karena efek jera terhadap pelaku korupsi sulit akan direalisasikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (22/7).

Tak hanya itu, Febri mengatakan kerja keras penyidik dan penuntut umum untuk membuktikan kasus para koruptor juga akan sia-sia. Pasalnya, meski telah ditahan di Lapas, para narapidana korupsi masih menikmati fasilitas mewah dan bebas keluar masuk tahanan.

"Kerja keras penyidik dan penuntut umum memproses dan membuktikan kasusnya menjadi nyaris sia-sia, jika terpidana korupsi masih mendapat ruang transaksional di Lapas dan menikmati fasilitas berlebihan dan bahkan dapat keluar masuk tahanan secara leluasa," jelas Febri.

KPK berharap agar operasi tangan tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin menjadi peringatan bagi seluruh Kalapas lain agar tak melakukan hal serupa. OTT tersebut, sambung Febri, juga dapat menjadi bahan evaluasi Kementerian Hukum dan HAM (Kememkum HAM) perbaikan Lapas.

"Kami sambut baik, jika Kemenkum HAM serius melakukan perbaikan seperti yang disampaikan kemarin. Sepanjang hal tersebut dilakukan secara sungguh-sungguh dan terus menerus," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menemukan kamar-kamar mewah bagi narapidana kasus korupsi. Selain itu, KPK juga menemukan adanya sel yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.

Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya