KPK akan umumkan secara terbuka pengganti Heru Winarko
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari pengganti untuk ditempatkan sebagai Direktur Penindakan. Hal itu karena Irjen Heru Winarko telah mendapatkan mandat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan posisi Komjen Budi Waseso yang memasuki masa pensiun.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemilihan calon pengganti Heru. Jika pihaknya sudah memilih siapa pengganti Heru, maka nantinya KPK akan mengumumkannya secara terbuka.
"Sejarahnya kalau yang Deputi Penindakan itu sejarahnya kalau di KPK dulu saya tadi kan cerita dulu pimpinan turun selama dua tahun, habis itu secara bergantian, bukan bergantian tetapi pejabat yang pernah menjabat di sana itu kalau enggak dari kejaksaan ya dari polisi. Tapi kita sesuai dengan PP dan undang-undang KPK kita umumkan secara terbuka nanti kita pilih," katanya di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Dia mengaku belum mengetahui apakah pengganti Heru dari Korps Bhayangkara atau Korps Adhiyaksa. Karena nantinya KPK akan melakukan test terlebih dahulu terhadap para calon Deputi Penindakan.
"Belum tahu, ya nanti hasil tes dong. hasilnya tesnya seperti apa," ujarnya.
Jika melihat dari kebutuhan, kedua institusi tersebut memang sudah pernah menjabat dalam posisi tersebut atau pernah bergabung dengan lembaga antirasuah. "Kalau dari kebutuhan kan polisi pernah, jaksa pernah," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa pihak Polri sudah melakukan komunikasi dengan KPK untuk memasukkan nama Heru untuk mengganti Budi Waseso. Lalu, menanggapi soal siapa pengganti Heru, menurutnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengisi pengganti Heru di KPK.
"Sudah barang tentu dikomunikasikan terlebih dahulu oleh KPK. KPK juga siap melakukan pergantian sebagai ganti beliau. Dalam waktu seminggu ini segera di proses nanti kita harapkan akan segera dapatkan penggantinya," kata Basaria di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (2/3).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya