Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK absen, sidang praperadilan Irman Gusman ditunda pekan depan

KPK absen, sidang praperadilan Irman Gusman ditunda pekan depan Irman Gusman ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sidang permohonan praperadilan yang diajukan tersangka suap kuota impor gula di Sumbar, Irman Gusman ditunda hingga pekan depan. Sebab, pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhalangan hadir karena masih mengurus berbagai berkas permohonan praperadilan di banyak kasus.

"Termohon mengirim surat pada kami pada 17 Oktober 2016. Isi suratnya KPK menyampaikan permintaan penundaan sidang karena KPK butuh menyiapkan administrasi bukti saksi ahli," kata hakim tunggal I Wayan Karya saat persidangan di ruang sidang Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Dalam surat tersebut, KPK juga meminta penundaan waktu sidang hingga 2 pekan. Namun pihak pemohon merasa keberatan.

"Jangan sampai 2 minggu Yang Mulia, itu terlalu lama," pinta kuasa hukum Irman, Maqdir Ismail dalam persidangan.

Atas permohonan tersebut, majelis hakim pun memutuskan sidang ditunda hingga Selasa (25/10) pekan depan. "Kami tidak memberikan waktu selama 2 minggu kepada pihak termohon. Kami akan memberikan waktu hingga Selasa. Kami akan melakukan pemanggilan kembali," kata hakim.

Atas dikabulkannya permohonan itu, tim kuasa hukum juga meminta majelis hakim memerintahkan KPK untuk menghentikan sementara penyidikan terhadap kliennya selama sidang praperadilan.

"Yang Mulia, kalau bisa dibuat ketetapan agar dihentikan sementara penyidikan terhadap yang pak Irman selama persidangan praperadilan berlangsung," pinta Maqdir.

Atas permohonan tersebut, majelis hakim hanya merespons dengan mengatakan akan mempertimbangkan dan mencatat hal tersebut.

Untuk diketahui tersangka dalam kasus impor gula, Irman Gusman mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 29 September 2016. Pengajuan permohonan praperadilan itu, salah satunya menguji sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Irman.

Irman ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 17 September 2016. Saat ini, Irman sedang menjalani penahanan di rumah tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pengajuan permohonan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Irman dan telah diregistrasi oleh bagian kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 129/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang
Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang

Irman Gusman meminta MK menerima seluruh dalilnya dan mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Usut Dugaan TPPU Usai Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar
KPK Usut Dugaan TPPU Usai Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar

Gus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya