KPI Ingatkan Media Tak Siarkan Kegiatan Cakada saat Masa Tenang
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta agar lembaga penyiaran tak memberitakan kegiatan calon kepala daerah saat masa tenang kampanye Pilkada Serentak 2020. Adapun masa tenang kampanye Pilkada akan dimulai pada 6 hingga 8 Desember 2020.
"Perlu sampaikan ke lembaga penyiaran di daerah memang KPI sangat berharap agar pemberitaan dan penyiaran kegiatan kampanye di masa tenang ini tidak dilakukan lembaga penyiaran," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dalam sebuah diskusi, Sabtu (5/12).
Selain itu, dia mengingatkan agar media massa tak menayangkan hasil jajak pendapat ataupun survei peserta Pilkada di masa tenang. Termasuk, saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 sehingga tak memengaruhi masyarakat dalam memilih.
"Kalaupun bisa dipastikan bahwa semua paslon bisa diberitakan tanpa ada keberpihakan, tetap ini harus dilakukan sangat hati-hati," ucapnya.
"Jangan menayangkan liputan jurnalistik kampanye di masa tenang. Kemudian menyiarkan narasi yang memojokkan, menghasut peserta pemilihan kepala daerah," sambung Mulyo.
Di samping itu, dia meminta lembaga penyiaran mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pasa hari pencoblosan. Kemudian, mensosialisasikan bahwa Pilkada Serentak 2020 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Segala hal yang mungkin penting, keyakinan pemilih untuk mau hadir karena semua dipersiapkan dengan baik oleh KPU dan TPS," ucap Mulyo.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi, 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pemungutan suara Pilkada 2020 mulanya akan digelar pada 23 September. Namun, hari pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020 akibat Covid-19.
Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaDi media sosial, muncul lelucon satir dengan narasi menjadi anggota KPPS setara dengan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDiketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya